Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Webinar Series 4 Tentang Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi

26 September 2024   10:24 Diperbarui: 26 September 2024   10:46 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lapas Nirbaya ikuti kegiatan Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM yang digelar secara virtual pada Kamis (26/09/24) yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan CASN yang bertempat di Kantor Utama, Lapas Nirbaya.
Webinar yang mengusung Tema "Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan" ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik di dalam maupun di luar negeri.

Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM RI, Ceno Hersusetiokartiko dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengimplementasikan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa seorang ASN wajib mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tujuan organisasi.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengatakan bahwa pelaksanaan webinar ini jabatan fungsional bukanlah sebatas formalitas dan setiap ASN wajib mengembangkan potensi diri mereka dan memberikan inovasi terbaik untuk instansi demi perubahan yang lebih baik untuk semakin berkembang dan semakin pasti.  Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu wadah dalam melakukan percepatan pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi, efisien dan efektif serta mengimplementasikan corporate universityHumas Labaya

Humas Labaya
Humas Labaya
Pada Webinar Series 4 kali ini menghadirkan narasumber Aba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur sekaligus Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum KemenPAN-RB. Ia mengatakan pengembangan kompetensi jabatan fungsional menjadi penting karena berperan signifikan dalam mendukung peningkatan kinerja dan investasi SDM bagi organisasi. "Dengan pengembangan kompetensi yang tepat, ASN yang menempati jabatan fungsional dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik," ujar Aba Subagja.


Kepala Lapas Nirbaya Halasson Sinaga berpesan bahwa pada webinar series 4 ini dapat memberikan wawasan baru dan menjadi motivasi bagi ASN untuk terus mengembangkan diri, sebagai investasi organisasi kedepannya. Selain itu juga mampu memberikan manfaat yang besar baik untuk peningkatan kompetensi ASN maupun terhadap peningkatan kinerja ASN pada organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun