Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menyambut HUT RI, WBP Lapas Nirbaya Terima Remisi Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2024   12:33 Diperbarui: 17 Agustus 2024   12:35 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nirbaya menerima Remisi Umum pada Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke - 79 pada hari sabtu (17/08/2024).

Bertempat di Kantor Utama Lapas Nirbaya Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Halasson Sinaga memberikan SK Remisi kepada 1 Warga Binaan Lapas Nirbaya, Dan turut dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Staf, CPNS, dan Taruna.

Humas Labaya
Humas Labaya
Kepala Lapas Nirbaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa  menjalani pidana (remisi).

Remisi merupakan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Humas Labaya
Humas Labaya
Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, diharapkan mampu menyadarkan kepada kita semua, khususnya kepada saudara-saudara kita para warga binaan pemasyarakatan bahwa mereka juga merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun