Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Pemahaman, Lapas Nirbaya Ikuti Sosialisasi Sistem Manajemen Aset Negara

31 Juli 2024   04:17 Diperbarui: 31 Juli 2024   04:20 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Selasa, 30 Juli 2024, KPKNL Purwokerto mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara di Lapas Gladakan. Acara ini turut dihadiri oleh 6 peserta yakni para petugas/operator barang milik negara (BMN) dari Lapas Nirbaya, Lapas Gladakan dan Lapas Ngaseman. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
 
Materi disampaikan oleh Heru Dwi Nugroho selaku pelaksana sosialisasi, Materi pertama yang disampaikan ialah tentang penatausahaan barang milik negara dengan sasaran semua barang milik negara tercatat dengan baik, Seluruh aktivitas terkait pengelolaan barang milik negara dan nilai atau data barang milik negara untuk kebutuhan laporan.

Humas Labaya
Humas Labaya
Selanjutnya materi dilaksanakan dengan praktik langsung di aplikasi Sistem Infromasi Manajemen Aset Negara, Terkait tata cara pendaftaran pada aplikasi tersebut mulai dari biodata, Jenis pelaksanaan dan Satuan kerja.
"Barang masuk dan barang keluar harus terdata dan terdokumentasi dengan baik" Ujar Heru Dwi.
 
Materi terakhir menjelaskan terkait Pelaporan Wasdal. Singkatnya, Heru menyampaikan, diharapkan kepada setiap satuan kerja untuk dapat menyampaikan laporan wasdal tepat waktu, yakni pada bulan Maret setiap tahunnya. Karena apabila satker tidak menyampaikan laporan wasdal tepat waktu, maka dapat dikenakan sanksi berupa penundaan atas usulan pemanfaatan, pemindahtanganan atau penghapusan yang diajukan oleh satker tersebut.

Humas Labaya
Humas Labaya
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dengan jenis pertanyaan seperti permasalahan terkait teknis dalam pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara. Semua pertanyaan yang ada dijawab dengan baik oleh pelaksana sosialisasi.
 
Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kepada operator BMN tentang pentingnya pengelolaan BMN yang baik menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, demi terwujudnya efisiensi anggaran dan pelaporan BMN yang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun