Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Nirbaya Ikuti Rakor Penetapan Jumlah TPS Khusus di Nusakambangann

17 Juli 2024   15:19 Diperbarui: 17 Juli 2024   15:38 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya mengikuti rapat koordinasi di Lapas IIA Besi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Cilaca, Rabu (17/07/2024).

Rapat koordinasi bertempat di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi Nusakambangan, yang di hadiri oleh perwakilan dari tiap-tiap Unit Pelaksanaan Teknis se-Nusakambangan. Rapat kali ini membahas jumalah TPS khusus dan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Daerah 2024 Se-Nusakambangan.

KPU Provinsi Jawa Tengah bahwa rapst koordinasi lanjutan ini sebagai langkah akhir persiapan Pemilihan Umum Daerah serentak di Nusakambangan.

Dan dimana Lapas Nirbaya akan melaksanakan Pilkada Serentak bergabung dengan TPS Lapas Terbuka Nusakambangan, dikarenakan jumlah minimum Warga Binaan Pemasyarakatan belum memenuhi syarat dari KPU.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun