Mohon tunggu...
Humas Lapas Nirbaya
Humas Lapas Nirbaya Mohon Tunggu... Administrasi - Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Lapas Nirbaya Bangkit Kembali guys, Pada Zaman dahulu Kala Penjara Nirbaya didirikan oleh Hindia Belanda Tahun 1912 dengan kapasitas 750 orang dan ditutup oleh Pemerintah Indonesia tahun 1986, Lapas Nirbaya dibangun kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 dan Sekarang Merupakan Lapas Minimum Sekurity yang ada di Nusakambangan dengan Kapasitas 288 orang dan berfokus sebagai tempat Re-intergrasi Sosial bagi WBP Kembali Ke Masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menyambut Pesta Demokrasi, Lapas Nirbaya Ikuti Rapat Pembentukan Loksus

9 Juli 2024   12:04 Diperbarui: 9 Juli 2024   12:16 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Bersiap Menghadapi Pilkada Serentak di Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Nirbaya Menghadiri Rapat Pembantukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi Khusus Nusakambangan, (08/06/2024)

Rapat diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap dan dihadiri oleh Perwakilan Setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se - Nusakambangan Cilacap.

Humas Labaya
Humas Labaya
Mewakili Lapas Nirbaya, Kasubsi Registrasi, Tegar Widya Pradhana hadir dalam kegiatan ini, dan menyerahkan Usulan daftar pemilih pegawai dan Warga Binaaan  yang akan memilih di TPS Loksus Nusakambangan.

Humas Labaya
Humas Labaya
Perlu diketahui bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus harus sesuai kriteria antara lain merupakan Rutan, Lapas, Panti Sosial, Panti Rehabilitasi dan yang lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun