Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan RI lakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan di Badiklat Kumham Jateng TA 2023. BPK RI melakukan audit untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kamis (01/02)
Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa dari BPK RI secara menyeluruh memeriksa catatan keuangan dan proses pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Badiklat Kumham Jateng baik belanja barang dan belanja modal.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo, menyatakan, "Badiklat Kumham Jateng siap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPK secara terbuka dan transparan. Ia menekankan komitmen Badiklat Kumham Jateng untuk menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan memenuhi semua ketentuan peraturan yang berlaku."
Tim BPK RI yang dipimpin Pengendali Teknis I, Ery Eranovia, beserta tim yang diketuai oleh, Herdiyanto, meninjau secara langsung lokasi pembangunan TA 2023 serta memeriksa dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebagai bahan pemeriksaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H