Semarang- Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar acara Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Bandung pada tanggal 31 Januari s.d. 3 Februari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Inspektur Wilayah II, Inspektur Wilayah VI, Kepala Biro Perencanaan dan diikuti oleh 40 satuan kerja yang diusulkan WBBM. Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi salah satu UPT peserta kegiatan tersebut, yang hadir melalui perwakilan dan virtual zoom meeting. Rabu (31/01)
Di hari pertama pelaksanaan kegiatan tersebut dihadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan untuk berbagi ilmu terkait evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Keberhasilan Kemenkeu dalam mengantarkan 13 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM Tahun 2023 menjadi rujukan bagi Kemenkumham untuk mendapatkan penguatan.
Dari paparan yang disampaikan oleh narasumber, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, mengajak satuan kerja agar bisa mencontoh aksi yang telah dilakukan oleh Kemenkeu. "Kita harus bisa melihat dari pengalaman Kemenkeu. Banyak hal-hal kecil yang ternyata itu sangat penting," imbuhnya.
Beliau juga meminta agar tim penilai internal objektif dan selektif dalam mengusulkan satuan kerja menuju WBBM sehingga tidak berlomba-lomba untuk mengusulkan yang terbanyak. "Ini bukan sekedar kontestasi. Ini tanggung jawab kita sebagai ASN untuk membangun zona integritas di Kemenkumham," tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H