Mohon tunggu...
Humas BadiklatKumham
Humas BadiklatKumham Mohon Tunggu... Programmer - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah

hobi saya memasak dan suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Kumham Jateng Bentuk Tim Pokja Pembangunan ZI Melalui Asesmen

18 Januari 2024   14:29 Diperbarui: 18 Januari 2024   14:40 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat kumham Jateng/dok. pri

Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng kembali mengukuhkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan terbaik. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, hari ini Kamis (18/01) diselenggarakan asesmen pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng.

Asesmen ini dilakukan untuk memetakan dan mengetahui minat dan potensi yang dimiliki oleh setiap pegawai dalam hal pelaksanaan Pembangunan ZI. Nantinya tim akan merancang langkah strategis selamat satu tahun ke depan, guna mempertahankan dan meningkatkan upaya dalam membangun zona integritas sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Asesmen dilakukan oleh para Analis Kepegawaian kepada seluruh jajaran Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hasil asesmen selanjutnya akan dijadikan dasar dalam pembentukan Tim Pokja Pembangunan ZI Badiklat Kumham Jateng.

Badiklat kumham Jateng /dok. pri
Badiklat kumham Jateng /dok. pri
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun