Mohon tunggu...
Humas BadiklatKumham
Humas BadiklatKumham Mohon Tunggu... Programmer - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah

hobi saya memasak dan suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Kumham jateng Jadi Tuan Rumah dalam Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenkumham TA 2024

12 Desember 2023   08:12 Diperbarui: 12 Desember 2023   08:16 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Jateng

Semarang -- Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenkumham TA. 2024 bertempat di Badiklat Kumham Jateng pada tanggal 10 s.d 15 Desember 2023.

Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa, Novita Ilmaris membuka kegiatan secara resmi secara virtual. Pada sambutannya Beliau menyampaikan antara lain mengenai tugas dan fungsi UPKBJ serta strategi dan kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa tahun 2023 dan 2024.

Kegiatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024 sendiri dilaksanakan dengan mengundang para PPK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara luring dan diikuti secara daring oleh PPK Unit Utama dan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM lainnya.

Badiklat Kumham Jateng
Badiklat Kumham Jateng
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun