Mohon tunggu...
Humas BadiklatKumham
Humas BadiklatKumham Mohon Tunggu... Programmer - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah

hobi saya memasak dan suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Kumham Jateng bersama BPSDM Hukum dan HAM Susun Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023

20 November 2023   19:50 Diperbarui: 20 November 2023   19:55 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Jateng

Jakarta - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadiri kegiatan Penyusunan Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, BPSDM Hukum dan HAM, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City pada Senin (20/11).

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap, membuka kegiatan secara resmi.

"Evaluasi Pasca Pelatihan diperlukan untuk mengukur efektifitas program pelatihan. Hal tersebut dinilai dari 3 aspek yakni skill, knowledge, dan attitude. Hasil evaluasi pelatihan menjadi sangat penting dalam pengembangan SDM di Kementerian Hukum dan HAM", ujarnya.

Badiklat Kumham Jateng
Badiklat Kumham Jateng
Faktor lain, kualitas program pelatihan juga dipengaruhi oleh kualitas penyelenggaraan yang berdampak pada kualitas alumni pelatihan.

Dalam melakukan peyusunan pedoman ini, BPSDM Hukum dan HAM menggandeng Narasumber dari LAN, BRIN dan BMS. Acara yang berlangsung pada 20 s.d. 22 November tersebut, Badiklat Kumham Jateng diwakili oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Diklat Kumham Jateng, Anita Dwi Fatmaningrum bersama tim, juga mengundang Badiklat Kumham Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara sebagai peserta.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun