Salatiga - Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Manajemen Risiko oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Rutan Salatiga. Selasa (25/10).
BPKP Provinsi Jawa Tengah memberikan penguatan terkait Manajemen Risiko unit pelaksana teknis Eka Karesidenan Semarang untuk penyusunan identifiksai risiko di setiap satuan kerja.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono, membuka kegiatan secara simbolis mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Auditor Madya Koordinator Pengawas Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Kapsari, memyampaikan pentingnya dalam menyusun manajemen risiko dalam organisasi tiap-tiap satuan kerja.
Kapsari mengatakan, "Manajemen Risiko merupakan proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis pengendalian, pemantauan dan pelaporan risiko termasuk berbagai startegi yang di jalankan untuk mengelola risiko dan potensinya".
Turut hadir para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Eks Kerasidenan Semarang dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H