Mohon tunggu...
Humari Hidayat
Humari Hidayat Mohon Tunggu... -

Kita semua punya tugas di dunia. Salah satu tugas saya adalah: menuliskan tentang PJTKI dan TKI serta yang berkaitan dengan keduanya. Karena saya berada di tengah-tengah mereka.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPK membubarkan Terminal TKI? Pikirkan lagi

11 September 2014   19:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:59 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedikit info buat yang awam, di bandara Soekarno Hatta, ada terminal khusus untuk TKI yang pulang ke tanah air lebih dikenal sebagai Terminal 4. Terutama TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga hingga tahun 2012, diwajibkan melalui terminal satu ini. Pengelolanya adalah BNP2TKI. Badan yang dibentuk berdasarkan UU 29 2004 yang disahkan pada masa kepresidenan Megawati Soekarnopoetri. BNP2TKI adalah lembaga pemerintah lintas sektoral. Tak cuma staf dari Kemenakertrans, di situ juga ada dari Kepolisian, Kemenkes dan instansi pemerintah lainnya yang terkait.

Mengapa terminal khusus ini diadakan? Selain demi mendata jumlah TKI yang pulang, juga karena ditemukan banyak pemerasan, perampokan yang terjadi pada TKI kita (sebagian besar yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dan perempuan). Mereka ini adalah mayoritas TKI kita.

Saya sendiri agak heran dengan judul berita di salah satu media online hari ini "Migrant Care Lega Terminal TKI Dihapus". Dalam judul berita itu seolah KPK adalah yang berwenang membubarkan Terminal 4 TKI. Dan bila itu terjadi, betapa KPK betapa luasnya kewenangan KPK meski kebijakan itu seperti menjilat ludah berkali-kali, sebab tak sekali KPK memberi penghargaan terhadap kinerja BNP2TKI. Mau bukti? Silakan lacak di Google.

Penghargaan itu bahkan diberikan saat BNP2TKI total memberlakukan TKI pembantu rumah tangga wajib pulang lewat Terminal 4 TKI!

Lalu apa positifnya pembubaran itu? Yang penulis tahu hanya 1: semua TKI PLRT bebas pulang seperti penumpang biasa.

Negatifnya?

Tak semua TKI kita cukup punya pengalaman untuk melakukan perjalanan dari bandara Soetta ke terminal bis atau membedakan mana calo mana penjual tiket yang menjadi agen resmi.

Juga tak semua TKI kita pulang dalam keadaan punya uang, segar bugar.

Dan masih banyak pula TKI kita yang sudah bertahun-tahun di luar sana tapi tak bisa membaca

Selain itu, bila tak ada aparat pemerintah di bandara yang menangani khusus TKI yang tertimpa masalah setiba di bandara Soekarno Hatta misalnya, mereka akan jadi sasaran empuk LSM.

Tak semua LSM TKI itu baik. Sebagian besar, 90% malah preman. Mereka yang mencari makan di situ bukan benar-benar untuk membantu TKI bermasalah namun mencari makan dan kejayaan mereka sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun