Mohon tunggu...
Humam Fauzan
Humam Fauzan Mohon Tunggu... Lainnya - SMA KARTIKA XIX-1 BANDUNG

Seorang atlet beladiri Taekwondo yang gemar menulis tentang sejarah, hukum, politik, dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gedung De Driekleur: Cagar Budaya dan Saksi Sejarah Proklamasi

10 Desember 2023   10:00 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:26 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: bdghrtgblog.wordpress.com

Gedung De Driekleur adalah salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bandung yang memiliki nilai estetika dan sejarah yang tinggi. Gedung ini berlokasi di sudut Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir. H. Djuanda, dan dibangun pada tahun 1938 oleh arsitek Belanda Albert Frederik Aalbers. Gedung ini memiliki gaya arsitektur Nieuw Bouwen, yang mengutamakan kesederhanaan dan fungsionalitas tanpa banyak ornamen dekoratif. Gedung ini juga menampilkan bentuk trapesium dan setengah lingkaran, serta kaca jendela yang menghiasi dindingnya.

Gedung De Driekleur tidak hanya menarik dari segi arsitekturnya, tetapi juga dari segi sejarahnya. Gedung ini pernah menjadi Kantor Berita Jepang Domei pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Dari gedung ini, berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 disiarkan ke seluruh dunia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Gedung ini juga menjadi saksi bisu perjuangan insan pers di Indonesia, khususnya di Bandung.

Setelah kemerdekaan Indonesia, gedung ini sempat menjadi rumah tinggal, kantor, dan tempat usaha. Pada tahun 2006, gedung ini dibeli oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan direstorasi dengan menggandeng arsitek Budi Lim. Restorasi ini berhasil mengembalikan integritas nilai warisan sejarah bangunan ini, dan mendapat penghargaan khusus dari UNESCO Asia-Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation pada tahun 2015. Gedung ini juga terdaftar dalam daftar 99 bangunan cagar budaya di Kota Bandung, berdasarkan Perda No. 19 tahun 2009.

Gedung De Driekleur adalah salah satu bangunan yang patut dikunjungi dan dihargai oleh masyarakat Bandung dan Indonesia. Gedung ini tidak hanya memiliki keindahan arsitektural, tetapi juga menyimpan kisah sejarah yang penting bagi bangsa ini. Gedung ini juga menjadi contoh bagaimana sebuah cagar budaya dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun