Transformasi Digital UMKM: Tantangan dan Peluang Melalui E-payment dan E-commerceÂ
Digitalisasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan daya saing ekonomi di Indonesia. Dengan kontribusi UMKM yang mencapai 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia, pengembangan sektor ini memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi nasional.Â
Namun, meskipun potensinya besar, hanya 23% UMKM yang telah terhubung dengan ekosistem digital, dan sebagian besar pelaku usaha masih mengandalkan metode transaksi tunai konvensional. Ini menunjukkan adanya kesenjangan digital yang cukup besar, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, di mana sebagian besar layanan digital terpusat di Pulau Jawa.
Artikel ini menyoroti bahwa layanan e-payment dan e-commerce memiliki dampak positif terhadap kinerja rantai pasok UMKM, terutama dalam hal efisiensi operasional, peningkatan akses pasar, dan penguatan hubungan antara pemasok. Namun, tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM dalam mengadopsi teknologi ini adalah rendahnya literasi digital dan kurangnya infrastruktur teknologi.
 Inisiatif "30 Million MSMEs Go Digital" yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2024 merupakan langkah konkret untuk mengatasi tantangan tersebut, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi multi-stakeholder, termasuk pemerintah, universitas, dan sektor swasta.
Dalam konteks ini, pendekatan berbasis inovasi terbuka (open innovation) dinilai sebagai solusi strategis yang dapat mempercepat proses digitalisasi di kalangan UMKM. Melalui kerjasama lintas sektor, UMKM dapat diberdayakan tidak hanya dengan akses infrastruktur digital, tetapi juga melalui pelatihan dan bimbingan dalam penggunaan teknologi seperti e-payment dan e-commerce.
Digitalisasi UMKM di Indonesia memainkan peran penting dalam meningkatkan kinerja rantai pasok, terutama melalui pemanfaatan e-payment dan e-commerce. Menurut artikel yang ditinjau, adopsi layanan digital ini memberikan berbagai keuntungan signifikan bagi UMKM, termasuk peningkatan transparansi, responsivitas terhadap perubahan permintaan pasar, dan pengurangan biaya operasional.Â
E-payment, misalnya, mempermudah transaksi bisnis dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai, yang sering kali tidak efisien dan memakan waktu. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sekitar 30,49% UMKM telah menggunakan layanan e-payment secara aktif, namun sebagian besar pelaku usaha lainnya masih belum memanfaatkannya secara maksimal.
Di sisi lain, e-commerce membuka akses pasar global bagi UMKM, memungkinkan mereka untuk memperluas jangkauan pelanggan di luar batasan geografis. Namun, meskipun potensi ini besar, sekitar 57,64% UMKM masih belum optimal dalam memanfaatkan platform e-commerce, dan 75% dari mereka mengalami kesulitan dalam mempertahankan konsistensi operasional di ekosistem digital. Rendahnya performa di marketplace ini menunjukkan adanya masalah pada integrasi proses bisnis dan rendahnya literasi digital para pelaku usaha.
Tantangan utama dalam adopsi teknologi oleh UMKM terletak pada infrastruktur yang belum merata dan tingkat literasi digital yang terbatas. Sebagian besar penetrasi layanan digital masih terpusat di Pulau Jawa, sedangkan kawasan-kawasan terpencil belum mendapatkan akses yang memadai. Literasi digital yang rendah ini tidak hanya menyangkut keterampilan teknis, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir dalam menjalankan bisnis berbasis teknologi.
 Tanpa literasi digital yang memadai, UMKM akan kesulitan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan memaksimalkan potensi digitalisasi dalam rantai pasok mereka.