5.Menghargai hak setiap negara sesuai PBB.
6.Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.Tidak melakukan ancaman atau kekuatan agresi terhadap negara lain.
8.Menyelesaikan semua masalah negara dengan cara damai.
9.Meningkatkan kerja sama
10.Menjunjung tinggi kewajiban dan keadilan internasional.
Sejak Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, Profesor Mochtar Kusumaatmadja selaku Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dari tahun 1978 hingga 1988 sering bertemu dan terlibat dalam beberapa diskusi dengan para pemimpin Asia-Afrika. Mereka sering menanyakan tentang Gedung Merdeka dan Kota Bandung yang menjadi tempat penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika. Diskusi sering berakhir dengan keinginan mereka untuk mengunjungi Bandung dan Gedung Merdeka. Terinspirasi dari keinginan tersebut, Mochtar kemudian berinisiatif untuk mendirikan Museum Konferensi Asia Afrika. Hal itu tertuang dalam rapat Panitia Peringatan HUT ke-25 Konferensi Asia Afrika tahun 1980 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Profesor Haryati Soebadio, selaku perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ide pendirian Museum Konferensi Asia Afrika digagas oleh Joop Ave, Ketua Pelaksana Dies ke-25, bersama Dinas Penerangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Universitas Padjadjaran. Perencanaan teknis dan pelaksanaannya dilakukan oleh PT Decenta, Bandung. Dan pada akhirnya Museum Konferensi Asia Afrika diresmikan oleh Presiden Suharto pada tanggal 24 April 1980 sebagai puncak dari peringatan 25 tahun Konferensi Asia Afrika. Dan pada ada tanggal 18 Juni 1986 museum tersebut dikembalikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kepada Departemen Luar Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Luar Negeri Nomor: 62/OR/VI/86/01 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0419a/U/1986.
 Fasilitas yang terdapat di dalam museum KAA :
* Ruang pameran
* Perpustakaan
* Audiovisual