Mohon tunggu...
Humaira Nabila
Humaira Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022 - Pencegahan Kekerasan pada Anak dan Perempuan

8 Agustus 2022   21:49 Diperbarui: 8 Agustus 2022   22:18 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2022. KKN Tematik merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pemihakan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun ini, KKN Tematik mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SGD's Desa Rekognisi MBKM-Puspesnas Kemendikbudristek. Program KKN dilaksanajan oleh 7.089 mahasiswa pada tanggal 11 Juli 2022-10 Agustus 2022. Mahasiswa dibagi menjadi kelompok besar seusai dengan tema SGD's nya masing-masing. Pada kelompok 87, kelompok kecil 6 melaksanakan KKN bertema Desa Ramah Perempuan dengan mengambil topik pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan bertempat di SD Negeri Sindang Sari Kelurahan Cigugur Tengah yang bertujuan untuk mengedukasi para siswa mengenai kekerasan pada anak dan prevalensi kekerasan pada anak.

Anak merupakan kelompok yang memerlukan perhatian dalam upaya pembinaan kesehatan masyarakat, karena anak berperan sebagai calon penerus bangsa di masa depan. Anak usia 0-18 tahun berada dalam proses tumbuh kembang yang sangat dipengaruhi oleh tiga kebutuhan dasar, yaitu asuh, asih, dan asah. Terpenuhinya kebutuhan tersebut akan berdampak baik bagi kualitas hidup anak. Namun kenyataanya masih banyak anak yang mengalami perlakuan buruk seperti tindak kekerasan dan penelantaran yang dilakukan oleh orang-orang terdekat di lingkungannya seperti orang tua dan guru.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan, kelompok 87 kelompok kecil 6 melaksanakan program kerja sosialisasi mengenai kekerasan pada anak dan perempuan bagi anak sekolah dasar kelas 4,5, dan 6 di SD Negeri Sindang Sari. Sosialisasi tersebut berisikan informasi mengenai apa itu kekerasan pada anak, jenis-jenis kekerasan pada anak, bagaimana cara mencegah kekerasan pada anak, dan langkah pengaduan jika terjadi kekerasan pada anak dan perempuan.

Selain mengadakan sosialisasi, mahasiswa juga mengadakan survey meggunakan kuisioner yang dibagikan kepada anak kelas kelas 4,5, dan 6 SD Negeri Sindang Sari mengenai kekerasan pada anak dan perempuan. Kuisioner berisi beberapa pertanyaan seperti: "Apakah mereka pernah mengalami kekerasan?", "Tindak kekerasan apa yang pernah kamu alami?", dan "Siapa yang melakukan tindak kekerasan kepada mereka?". Dari kuisioner yang telah disebarkan didapatkan hasil bahwa masih banyak anak sekolah dasar yang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun emosional seperti dilecehkan oleh orang yang tidak dikenal, dipukul, ditendang, dan diejek oleh teman atau orang terdekat.

Setelah program sosialisasi dilakukan, mereka merasa tindak kekerasan seperti bullying sudah tidak dilakukan lagi oleh teman sebayanya, menjadi tau apa itu kekerasan pada anak dan perempuan, serta mengetahui kemana mereka harus melapor jika terjadi tindak kekerasan.

Diharapkannya dengan sosialisasi yang telah diadakan dari program KKN kelompok 87 kelompok kecil 6, anak-anak usia sekolah dasar dapat mengerti kekerasan pada anak dan perempuan serta bagaimana cara mencegah hal tersebut agar tindak kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan dapat diminimalisir dikemudian hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun