Daftar Isi :
1. Profil
2. Polling/Voting
3. Pengalaman Legislasi (Perwakilan)
------------------
Setiap provinsi termasuk Sumatera Barat memiliki 4 kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang bersifat Independen dan Non-Partai. Anggota DPD-RI dipilih melalui mekanisme Pemilu setiap 5 tahun bersamaan dengan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 15 Calon Anggota DPD-RI dari Sumbar pada Pemilu 2024 ini, terdiri dari 4 perempuan dan 11 laki-laki. Meskipun tidak ada peraturan tentang kewajiban memilih/keterwakilan  perempuan, idealnya dari 4 kursi tersebut tentu ada "jatah" setidaknya 1 (satu) kursi untuk perempuan. Dibuktikan dari 4 anggota DPD-RI terpilih pada Pemilu 2019, terdapat 1 (satu) wakil perempuan.
1. Profil
Untuk DPD RI dari Sumbar pada Pemilu 2024, terdapat 4 calon perempuan yaitu: (disusun sesuai abjad)
a. CERINT IRALLOZA TASYA, S.Ked. (Nomor Urut 2)
- Usia: 22 tahun (lahir tahun 2000).
- Pendidikan SMPN 1 Padang, SMA 1 Padang, S1 Universitas Baiturrahmah.
- Riwayat Organisasi : Uni Intelegensia pada Ikatan Uda Uni Pesisir Selatan  (sumber: infopemilu.kpu.go.id)