Stasiun Gondangdia yang terletak di daerah Menteng Jakarta Pusat merupakan salah satu stasiun yang cukup ramai pengunjungnya di setiap harinya. Tidak heran jika di depan stasiun tersebut terdapat trotoar yang cukup lebar untuk memfasilitasi pejalan kaki yang keluar-masuk stasiun. Namun, seberapa efektifkah lebar dari trotoar tersebut?
Pertama-tama, lebarnya trotoar di depan stasiun Gondangdia memang cukup efektif. Terlebih lagi, kawasan Menteng dikenal sebagai kawasan elit yang cukup banyak dilalui oleh pejalan kaki. Dengan adanya trotoar yang lebar, para pejalan kaki dapat berjalan dengan lebih leluasa dan nyaman tanpa perlu khawatir tersenggol atau terjepit oleh pengendara motor maupun mobil.
Selain itu, lebarnya trotoar di depan stasiun Gondangdia juga memungkinkan adanya aksesibilitas yang lebih baik bagi para penyandang disabilitas. Mereka dapat berjalan dengan lebih mudah menggunakan kursi roda atau alat bantu lainnya, tanpa perlu khawatir tersangkut atau terhalang oleh pengguna jalan lainnya.
Namun, meskipun lebarnya trotoar di depan stasiun Gondangdia cukup efektif, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diperhatikan. Salah satu kendala tersebut adalah maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. Hal ini membuat sebagian ruas trotoar menjadi sempit dan kurang nyaman bagi pejalan kaki.Â
Selain itu, masih ada pengguna jalan yang acuh tak acuh dengan keberadaan trotoar. Terkadang mereka menggunakan trotoar sebagai tempat parkir motor. Bisa terlihat bahwa para ojek online lebih dominan dibandingkan pejalan kaki yang berada di trotoar. Hal ini menyebabkan para pejalan kaki yang sebenarnya menjadi kesusahan dalam berjalan karena harus menghindari para ojek online yang sedang menunggu penumpang.Â
Solusi dari masalah ini adalah para pihak keamanan harus bisa menegur para pengendara/ojek online yang menyalahgunakan trotoar sebagai tempat untuk parkir. Apabila ada 1, setelahnya pasti ada 2. Apabila ada 1 orang yang menaati aturan, maka setelahnya pun pasti ada orang kedua, orang ketiga, dan seterusnya yang menaati aturan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama untuk memajukan Negara Indonesia dan untuk membuat Negara ini menjadi lebih baik untuk kedepannya lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H