Mohon tunggu...
Huda Vernanda
Huda Vernanda Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Taat Administrasi Desa, Mahasiswa UB Dorong Transparansi Administrasi

21 Agustus 2023   08:36 Diperbarui: 21 Agustus 2023   08:38 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Taat Administrasi Pemerintahan Desa, Mahasiswa UB Sukses Berkolaborasi Dengan Pemerintah Desa Wringinanom untuk Mendorong Transparansi Administrasi. 

Administrasi pemerintahan desa merupakan komponen penting dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu mengenai potensi desa dan juga struktur organisasi pemerintah desa. Namun, pada desa Wringinanom masih kurang lengkapnya data profil desa serta masih kurangnya informasi mengenai struktur organisasi tata kerja pemerintah desa Wringinanom 

Hal tersebut yang memprakarsai kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Membangun Desa Kelompok 59 yaitu mengenai administrasi pemerintahan desa. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2023 yang berlokasi di Kantor Desa Wringinanom. Dalam pelaksanaan kegiatan ini jelas melibatkan pemerintah desa Wringinanom.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu perangkat desa Wringinanom dalam penyusunan data administratif seperti profil desa, SOTK serta Perdes, selain itu di sisi lain dapat menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa mengenai praktik pelaksanaan pelayanan administrasi. Pada program ini menyajikan dua kegiatan utama yakni menyusun dan memperbarui draft profil desa, dan menyusun SOTK desa sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. 

Adapun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program kerja atau kegiatan ini yaitu pemerintah desa Wringinanom. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan kerja sama antara mahasiswa dan juga pihak pemerintah desa agar program dapat bekerja secara lancar.  

Pada program menyusun dan memperbarui draft profil desa, mahasiswa melakukan analisis data mengenai data profil desa yang tersedia, dari hasil analisis tersebut dapat diketahui masih terdapat beberapa kekurangan, yakni ada beberapa data yang tidak dicantumkan. 

Namun secara format atau aturan penulisan sudah sesuai dengan aturan yakni Permendagri No. 12 Tahun 2007. Sehingga mahasiswa hanya perlu menambahkan beberapa data ke dalam draft profil desa. Kemudian dengan adanya perubahan kondisi desa yang salah satunya yaitu adanya perangkat desa baru, hal tersebut membuat mahasiswa juga memperbarui draft profil desa agar sesuai dengan kondisi terkini. 

Di sisi lain, tidak hanya melaksanakan program kerja, namun mahasiswa juga turut andil membantu pelaksanaan pelayanan administrasi pemerintahan desa Wringinanom. Dengan adanya kegiatan tersebut maka diharapkan dapat membantu pekerjaan perangkat desa dan juga dapat menjadi pengalaman dan pengetahuan bagi mahasiswa. Adapun pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi desa Wringinanom juga merupakan upaya memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara mahasiswa dan juga pihak pemerintah desa. 

Program kerja selanjutnya adalah SOTK atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, sebenernya dalam program ini sedikit mudah karena hanya desain dan jadi jika sesuai dengan aturan. Dalam program kerja penyusunan SOTK yang paling sepesial adalah mahasiswa UB berhadil mengandeng penyusunan draft Perdes tetang SOTK tersebut, secara tidak langsung mahasiswa UB sudah berkontribusi dalam administrasi desa. 

Selain itu tidak hanya sebatas pelaksanaan program kerja yang direncanakan sebelumnya, mahasiswa UB juga berkontribusi dalam pelayanan administrasi desa dan sedikit melakukan komunikasi dengan perangkat desa untuk operasi komputer sebagai keperluan pelayanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun