Mohon tunggu...
Huda Gucci
Huda Gucci Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Pendidikan Moral pada Dunia Pendidikan "Zaman Now"

5 Januari 2018   15:16 Diperbarui: 5 Januari 2018   15:28 11769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Dalam pandangan islam,  al-Ghazali membuat pembedaan dengan menempatkan manusia pada empat tingkatan. 

Pertama, terdiri dari orang-orang yang lengah, yang tidak dapat membedakan kebenaran dengan yang palsu, atau antara yang baik dengan yang buruk. Nafsu jasmani kelompok ini bertambah kuat, karena tidak memperturutkannya. 

Kedua, terdiri dari orang yang tahu betul tentang keburukan dari tingkah laku yang buruk, tetapi tidak menjauhkan diri dari perbuatan itu. Mereka tidak dapat meninggalkan perbuatan itu disebabkan adanya kenikmatan yang dirasakan dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa perbuatan buruk yang dilakukannya adalah sebagai perbuatan yang benar dan baik. 

Pembenaran yang demikian dapat berasal dari adanya kesepakatan kolektif yang berupa adat kebiasaan suatu masyarakat. Dengan demikian orang-orang ini melakukan perbuatan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa berdosa. Keempat, orang-orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan buruk atas dasar keyakinannya.


Dalam rangka tujuan membangun akhlak yang baik dalam diri manusia, al-Ghazali menyarankan agar latihan moral ini dimulai sejak usia dini. Pribahasa Arab mengatakan bahwa pembelajaran sejak kecil seperti mengguratkan tulisan di atas batu. Orang tua menurutnya bertanggung jawab atas diri anak-anaknya. 

Bahkan ia mengatakan agar seorang anak diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan mengarahkan tabiat anak ke arah yang buruk. Setelah memasuki usia cerdas (tamyiz), seorang anak harus diperkenalkan dengan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam Islam. 

Seperti disebutkan di atas, proses ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan melalui proses logis atas setiap perbuatan , baik yang menyangkut perbuatan baik atau buruk. Melakukan identifikasi secara rasional atas setiap akibat dari perbuatan baik dan buruk bagi kehidupan diri dan sosialnya.
Ketika pikirana logis itu menyertai perbuatan seseorang, insya Allah setiap orang akan berpikir lebih dahulu dalam melakukan perbuatannya. 

Apakah perbuatan itu berimplikasi buruk, baik yang berupa munculnya prasangka buruk terhadap dirinya, atau secara langsung berakibat buruk terhadap orang lain. Dengan kata lain terdapat kontrol yang terus menerus dari diri seseorang ketika akan melakukan suatu perbuatan tertentu. Seseorang akan memiliki kesadaran sejati dan pertimbangan yang matang terhadap implikasi-implikasi dari setiap perbuatannya.


Coba kita perhatikan dalam dunia pendidikan sekarang, pendidikan moral tidak diajarkan lagi kepada peserta didik. Saat ini pendidikan moral sudah dikalahkan oleh pendidikan yang lain seperti matematika, IPA, IPS dan lainnya. Waktu di sekolah habis untuk mengejar nilai akademik. 

Murid-murid dipaksa belajar mati-matian agar nilainya pada saat ujian nanti membaik dan bisa mengharumkan nama dimana dia bersekolah. Guru, pelajar, dan pemerintah seakan-akan lupa ada pelajaran yang lebih penting dari itu semua yaitu pendidikan moral. 

Pendidikan yang akan dibawa sampai akhir hayat, pendidikan yang aka menentukan bagaimana dia dipandang masyarakat lain kelak, pendidikan yang membuat dia menjadi manusia yang berguna, pendidikan yang akan membawa akan di surga atau neraka kah siswa siswinya kelak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun