Pengertian Franchising, karakteristik dan kelebihan kekurangan Franchising
Nama : Rara Ramadani Rahayu
INSTANSI: STEI SEBI
09/05/2022
Franchising diambil dari bahasa Prancis yang berarti bebas, rincinya bebas dari perhambaan ( free from servitude). Franchising mulanya merupakan sebuah konsep bukannya sebuah jenis usaha, yaitu konsep system pemasaran yang dilakukan perusahaan ( franchisor ) langsung pada outlet tanpa melakukan investasi melainkan dengan melibatkan kerja sama pihak lain( franchise) selaku pemilik outlet. Ini merupakan konsep tradisional.
Secara singkat sesuai dengan system franchising yang berlaku saat ini, franchising diartikan sebagai hubungan berdasarkan kontrak lisensi yang menimbulkan cara memasarkan barang atau jasa dengan memberi unsur control tertentu kepada pemasok (franchisor) sebagai keuntungan yang diperoleh pihak franchisee untuk menggunakan merek dan nama barang franchisor.
Franchisor adalah perusahaan yang memberikan lisensi dan penyalurnya disebut franchisee. Ada empat unsur yang dapat diidentifikasi dari jenis usaha franchising yaitu, product, price, place/distribution dan promotion. Keempat hal ini tampak sangat spesifik dalam sebuah aspek distribusi usaha franchising dimana produk, harga dan cara promosi pihak franchisor akan sangat mirip dengan franchisee
Karakteristik dasar Franchise
Adanya kewajiban (kontrak) tertulis yang berisi hal-hal yang telah disepakati dan merupakan hasil negosiasi antara franchisor dan franchisee
Franchisor memberikan bimbingan berupa pelatihan dalam segala lini bisnis yang akan dimasuki oleh franchisee. Biasanya juga meliputi hal-hal yang menunjang kelangsungan bisnis seperti iklan dan lain-lain.
Franchisee diperbolehkan berbisnis menggunakan merk,format ,prosedur dan branding yang dimiliki franchisor