Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuka posko pemungutan suara guna menyambut Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 mendatang.Â
Posko Pemilu ini hadir guna melancarkan jalannya acara Pemilihan Umum. Untuk meminimalisir kericuhan, gangguan, hambatan, hingga ancaman yang terjadi pada pemilu nanti, Kejaksaan Negeri Surabaya turut berpatisipasi melindungi serta menjaga kegiatan pemilu agar tetap berjalan dengan lancar.Â
Melalui posko tersebut, Kejaksaan Negeri Surabaya  menerima segala bentuk aduan kecurangan kotak suara. Diharapkan pesta demokrasi 2024 mendatang berjalan sebagaimana mestinya, jauh dari tindak pidana Pemilu, dan hasil suara dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Content Writer: Niki Rafadia Elfani, mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur. Info selengkapnya kunjungi website upnjatim.ac.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H