Beberapa waktu yang lalu saya dan teman-teman dari salah satu komunitas yang ada di kecamatan Ajibarang Banyumas dan juga beberapa tokoh masyarakat duduk bersama dengan Sekjen MPR RI bapak Dr. Ma'ruf Cahyono, S.H., M.H. Sebagai moderator dalam acara yang bertemakan diskusi kebangsaan itu adalah Joko Suripto yang biasa saya panggil bang JS. Tidak banyak susunan acara dalam pertemuan itu, setelah pengantar dari bang JS beberapa menit, waktu diserahkan sepenuhnya kepada pak Sekjen.
Setelah perkenalan dan menceritakan kisah hidupnya yang penuh liku-liku dari kecil hingga menjadi Sekjen MPRRI, beliau menyampaikan tentang makna hikmat kebijaksanaan di Indonesia. Yaitu demokrasi yang di dalamnya dijiwai oleh nilai religius, humanis, dan nasionalis. Sebagai sebuah prinsip demokrasi yang dijiwai oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, maka nilai-nilai transendental yang menjiwainya terwujud dalam sambung rasa, tukar pikiran, dan curah pendapat untuk menemukan titik-titik perbedaan.
Terkait tugasnya sebagai Sekjen MPR, beliau juga menyampaikan telah melakukan banyak hal terkait peningkatan kinerja dan citra positif MPR, terutama mengupayakan pemerintahan yang bersih.
Saat itu juga menyinggung tentang merebaknya kasus korupsi yang ada di Indonesia. Luar biasa diskusi hari itu memunculkan semua permasalahan-permasalahan bangsa. Cukup serius.
Memasuki sesi sambung rasa beberapa dari kami ada yang menyampaikan seputar peternakan dan pertanian. Saya sendiri menyampaikan keinginan produk-produk UMKM lokal diangkat dan pemasaran lebih luas.
Diskusi hari itu, saya tertarik waktu itu ada teman seorang kepala desa yang mengusulkan masa jabatan kades diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Setelah menyampaikan alasan yang melatarbelakangi usulan tersebut, dijawab oleh bapak Ma'ruf Cahyono, "Itu usulan yang bagus, dan hendaknya diusulkan kepada dinas atau lembaga yang terkait dengan prosedur dan mekanisme yang baik dan benar."
Seperti gayung bersambut, walaupun secara pasti tidak terkait langsung dengan sharing-sharing hari itu , tanggal 17 Januari 2023 ribuan kades dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Tuntutan mereka di antaranya adalah penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Alasan salah satu teman saya yang menjadi kades itu tuntutan penambahan masa jabatan dikarenakan waktu yang hanya enam tahun dirasa  kurang maksimal untuk merealisasikan semua yang menjadi visi dan misi saat masa kampanye. Apalagi jika harus merampungkan dulu program yang belum tuntas oleh kades sebelumnya.
Sebagai warga desa pendukung kades yang menjabat sekarang, kalaupun nantinya prolegnas menghasilkan keputusan sesuai harapan kades seluruh Indonesia, saya setuju-setuju saja (tapi sedikit) sepanjang kades tersebut memanfaatkan tambahan waktu dengan baik dan benar. Tentu dengan meningkatkan pelayanan yang lebih baik, pembangunan fisik lebih maju, dan peningkatan sumber daya manusia untuk pembangunan non fisiknya. Dan yang lebih penting kades juga disukai warganya serta tidak arogan dalam menentukan kebijakan-kebijakan, tidak seperti mengurus perusahaannya sendiri.
Sebaliknya jika kades ternyata sudah tidak disenangi warganya, tentu tuntutan aksi unjuk rasa tanggal 17 Januari 2023 menjadi momok (EtyJts)