Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Penulis :
Dr.Ira Alia Maerani S.H.(dosen FH Unissula)
Alda Yulia Putri (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,FKIP,Unissula)
Pancasila sebagai dasar negara yang bertujuan untukmengatur tatana kehidupan bangsa indonesia dan negara indonesia dan yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan indonesia sesuai pancasila dan yang pasti sebagai landasan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejak ditetapkannya Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa indonesia,setiap akan diadakan perumusan undang-undang harus disesuaikan terlebih dahulu dengan sila-sila yang terkandung dalam pancasila.
Tidak hanya pemerintah atau tokoh besar negara saja yang harus memperhatikan kesesuaian antara undang-undang dengan sila-sila yang terkandung dalam pancasila namunsetiap warga negara indonesia harus memahami dan juga menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila.
Pada saat indonesia baru memperoleh kemerdekaan,masyarakat sangat bergembira untuk menerapkan sila-sila pancasila yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.Namun,dengan berjalannya waktu kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai pancasila mulai luntur.Bahkan sekarang ini nilai-nilai pancasila tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita pikir lagi,meneraokan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita justru membawa dampak yang bagus dan positif untuk kita semua,karena dalam sila-sila pancasila kita diajarkan untuk saling menghargai satu sama lain dan juga hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara.
Namun pada kenyataannya masyarakat tidak peduli dampak yang akan terjadi jika tidak menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan.Pancasila sangat penting dalam kehidupan di era pandemi seperti ini,namun lunturnya nilai sila ke-5 dalam pancasila membuat kita menjadi was-was dalam melaksanakan kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H