Mohon tunggu...
Haliza SalmaMaulida
Haliza SalmaMaulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PGSD UHAMKA

Seorang penulis atau konten kreator berita, yang masih berstatus sebagai mahasiswi dari Uhamka

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Dengan Semangat dan Kegigihannya Merintis Warung Kopi, Mahasiswi UHAMKA Bantu Ringankan Beban Ekonomi Pak Hendro

10 Januari 2024   11:10 Diperbarui: 13 Januari 2024   19:16 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswi PGSD FKIP UHAMKA, yaitu (Adinda, Haliza, dan Zarah) melakukan Penyaluran Bantuan Modal Usaha. Rabu, 27 Desember 2023 / dok. pribadi

Berbicara isu disabilitas melibatkan tanggung jawab dari semua lini, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha seperti usaha mikro, usaha menengah dan usaha besar. Penyandang disabilitas sama seperti manusia lainnya yang memiliki kesempatan dalam berbagai aspek kehidupan. Dimana aspek kehidupan ini yang menyangkut hak-hak penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas tidak hanya terkait dengan isu kesehatan, namun juga berkaitan antara kondisi fisik tubuh dengan lingkungan sosialnya, dimana ketika individu tinggal menyebabkan seseorang dengan disabilitas mengalami keterbatasan untuk berkontribusi dengan masyarakat.

Dalam segala keterbatasan yang ada seperti yang dijelaskan, penyandang disabilitas seharusnya mempunyai kondisi kehidupan yang sama dengan manusia lainnya, mereka berhak atas hak nya sebagaimana warga negara lainnya seperti bebas dalam berfikir, memberikan aspirasi, berprestasi dalam bidang tertentu dan perasaan ingin dicintai. Mereka memerlukan usaha yang lebih untuk mencapai hak-hak dasarnya, kebutuhannya dan pemberdayaan atas kemampuan yang bisa dikembangkan agar dapat berfungsi secara sosial tak terkecuali penyandang disabilitas dalam hal ini berkaitan dengan penyandang disabilitas fisik tunggal.

Hilangnya kapasitas fisik seseorang mengakibatkan penyandang disabilitas mengalami penurunan kemampuan, atau ketidakmampuan, untuk melakukan gerakan tubuh seperti berjalan, menggerakkan tangan dan lengan, duduk dan berdiri serta mengontrol otot-ototnya. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan disabilitas fisik bukan tentang kondisi fisik itu sendiri tetapi bagaimana terbatasnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi, dalam kehidupan bermasyarakat ataupun kemampuan untuk melakukan aktivitas kerja. Seseorang mungkin terlahir dengan status sebagai penyandang disabilitas fisik tunggal yang bisa disebabkan berbagai macam faktor seperti keturunan, bawaan, kecelakaan, cedera, penyakit atau sebagai efek samping dari suatu kondisi medis.

Kami Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang beranggotakan Adinda Ayu, Haliza Salma Maulida, dan Zarah Humaira mengadakan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa. Bantuan pemberdayaan keluarga dhuafa tersebut dilaksanakan di daerah Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jl. Jelutung dikediaman Bapak Hendro.

Mahasiswi PGSD FKIP UHAMKA, melakukan kunjungan  dikediaman Pak Hendro. Minggu, 29 Oktober 2023 / dok. pribadi
Mahasiswi PGSD FKIP UHAMKA, melakukan kunjungan  dikediaman Pak Hendro. Minggu, 29 Oktober 2023 / dok. pribadi

Bapak Hendro merupakan seorang penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tukang parkir di depan perumahan yang memiliki penghasilan tidak menentu. Beliau  menjadi penyandang disabilitas sudah cukup lama yaitu, hampir 30 tahun, disamping itu beliau menceritakan tentang kondisinya bagaimana ia bisa menjadi penyandang disabilitas.

"Saya mengalami kecelakaan kereta pada saat ingin berangkat kerja, saya terjatuh dari kereta yang akhirnya membuat kaki kanan hingga lutut dan tangan sebelah kanan mengalami luka yang sangat serius sehingga dokter memberikan tindakan untuk kaki dan tangan saya tersebut untuk diamputasi." Tutur Pak Hendro dalam keterangannya, Senin (30/10/2023)

Akan tetapi, dengan segala keterbatasannya beliau tidak pantang menyerah dan tetap terus melanjutkan hidupnya. Bagi beliau keluarga merupakan support system yang paling utama, sehingga beliau tetap bersemangat dan gigih  dalam  mencari nafkah demi keluarga, bahkan beliau tidak ada sebersit pun meminta belas kasihan kepada orang lain.

"Saya hanya bekerja sebagai tukang parkir dengan penghasilan tidak tetap dan seringkali tidak mendapatkan uang untuk sekedar memenuhi makan saya pada hari itu." Tutur Pak Hendro dalam keterangannya, Senin (30/10/2023)

Permasalahan ekonomi yang dialami oleh Bapak Hendro adalah tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Beliau hanya seorang tukang parkir di perumahan yang tidak begitu ramai. Pendapatannya yang dihasilkan tidak menentu dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, untuk kebutuhan pangan terkadang tidak terpenuhi. Oleh karena itu, beliau terkadang menahan rasa lapar karena tidak mempunyai pendapatan. Anak pertama beliau yang telah meninggal dunia mengidap penyakit stunting karena asupan gizi atau kebutuhan pangannya tidak tercukupi dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun