Mohon tunggu...
wawan ridwan
wawan ridwan Mohon Tunggu... Dosen - Building Spiritual Moderate Islamic value

hiduplah dengan pengetahuan dan kesederhanaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjara dan Pembinaan bagi Warganya

9 September 2021   10:24 Diperbarui: 9 September 2021   10:46 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pikiranrakyat.com

Terjadinya kebakaran pada hari rabu kemarin dilembaga pemasyrarakatan (LAPAS), di tangerang banten yang menewaskan 41 korban jiwa dan melukai banyak korban warga binaan penjara (WBP) akibat overcapacity hampir 400 persen dari kapasitas bangunan yang ada sungguh memprihatinkan banyak pihak, terutama depkumham sebagai otoritas negara yang membawahinnya. 

Penjara sebagai tempat bagi yang melanggar hukum (napi) tetap harus ditempatkan dengan layak, kebutuhan tempat tidur, dan kebutuhan dasar lainnya harus tersedia, ketika kita melihat kondisi di lapas yang sangat buruk, dengan tempat tidur disel yang penuh bahkan untuk selonjoran dan bernafaspun sangat sulit ini akan menjadi masalah tersendiri bagi para WBP.

Penjara harusnya mampu membina para napi bisa menjadi lebih baik, menyadari kekeliruannya dan tidak lagi berbuat kejahatan lainnya, sehingga bisa diterima dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik, kehidupan penjara yang terbatas, harusnya  membuat efek jera bagi para napi  dengan pembinaan dan pelatihan keterampilan terutama WBP kriminal menjadi modal untuk lebih baik dan bisa kembali diterima oleh keluarga dan msayarakatnya.

Penjara jangan sampai menjadi tempat sebaliknya yang tadinya penjahat kelas biasa naik tingkat karena berkawan dengan sesama penjahat yang lebih lihai dalam melakukan kejahatan, yang tadinya pencopet biasa naik menjadi perampok, yang tadinya kurir  naik menjadi bandar narkoba, dan jenis kejahatan lainnya inilah tugas Lembaga Pemasyarakatan diperlukan manajemen penjara yang lebih baik sehingga bisa terukur tingkat keberhasilan binaanya. 

Tidak hanya tingkat manajemen pengaturan lapas, ada baiknya pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk bisa mengatur mana kasus yang bisa dibina di masyarakat atau bisa direhabilitasi bagi para pecandu narkoba dan mana yang harus dihukum setimpal karena perilaku kejahatannya 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun