Memasuki bulan Muharram 1443 H/2021 M. Ada suatu tradisi yang tidak pernah ditinggalkan oleh masyarakat pulau Madura umumnya, dan masyarakat Kabupaten Sampang khususnya.Â
Tradisi tersebut dikenal dengan "Tajin Sorah". Jika diterjemahkan dalam bahasa Jawa dikenal dengan bubur Suro, dan dalam bahasa Arab dikenal dengan nama bubur Muharram.
Sebagai masyarakat Sampang, penulis juga tetap melestarikan tradisi "Tajin Sorah" tersebut. Hal ini tidak terlepas dari kebiasaan orang tua, yang hampir tiap tahunnya selalu melakukan tradisi tersebut. Tradisi "Tajin Sorah" ini secara istiqomah terus berlangsung sampai orang tua penulis meninggal dunia.
Untuk melanjutkan amal baik, amanah, dan wasiat orang tua penulis. Maka setiap tahunnya, penulis melakukan tradisi "Tajin Sorah",mengantar makanan tersebut kepada saudara, tetangga dekat, dan sebagian tetangga jauh.Â
Selain bisa berbagi rezeki kepada orang lain, juga tetap bisa melanjutkan tradisi nusantara dan kearifan lokal yang telah berlangsung. Mudah-mudahan tradisi "Tajin Sorah" ini tetap berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
Semoga Allah SWT selalu memberi hidayah, Â rahmat, Â karunia, Â dan ridho kepada kita semua.
Aamiin....