Mohon tunggu...
harun ronald
harun ronald Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perlunya Workshop dan Seminar Tentang System Hukum Indonesia

15 April 2015   17:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:04 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya Hukum di Indnesoia belum ada perubahan dalam system, yang membela rakyat yang kecil maupun menengah sering kali system tersebut di permainkan oleh oknum oknum yang nakal.sehingga system hokum yang baik menjadikan system itu busuk dan merugikan rakyat rakyat yang kecil pemerintah semakin puas mempermaikan rakyatnya untuk memeras keringatnya.dalam kejadian yang selama ini di media social yang sering digegerkan wacana wacana seperti itu.

oknum oknum ini belum bisa di basmi pemerintahan hukum yang selalu meresakan rakyat rakyat yang kecil.perlunya adanya pengonrollan dalam system hukum di Indonesia untuk memperbaiki sisitem system hukum yang telah buruk di Indonesia dan lebih tegas dalam menentukan segala kejahatan di Indonesia semakin gejolak dalam system hukum ini dab adanya yang meluruskan system ini agar bejalan sesuai yang di harapkan masyarakat kecil.

sistem hukum yang rapuh dan gampang pecah dalam sebuah system hukum di Indonesia.seharus hukum di Indonesia harus adil terhadap orang yang tidak bersalah itu ada di pancasila  di pasal dua dan lima adalah kemanusian yang adil dan beradap,keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

dalam pasal tersebut harusnya keadilan hukum secara tegas dalam menentukan kesalahan kesalahan yang menrugiakn Indonesia dan keamanan masyarakat yang selalu berujung tidak sesuai yang di lakukan terhadap warga Indonesia yang selalu mendapatkan dampak yang seknifikan terhadap hak hidup sebagai warga Indonesia.

Seperti kasus yang baru ini yang belum selesai dalam hukum itu di anggap salah atau benar.kasus sekecil itu di besar besarkan sedang kasus yang sangat merugikan Indonesia di anggap angin berlalu.kasus pencurian 2 potong kayu dan kasus yang lain.lambang hukum seperti timbangan yang harusnya adil terhadap yang seharus bersalah.

Ini tidak di perbaiki masyarakat tidak percaya hukum dengan keadilannya sesuai pasal 2  dan 5 sengingah masyarakat  tidak pecaya hukum di Indonesia.perlunya ada wonsop tentang hukum atau seminar tentang hukum yang berlaku di Indonesia. Masyarakat tidak paham terhadap hukum hukum yang di Indonesia kurangnya wawasan.

Hukum Indonesia kurang adil mungkin keadilan di Indonesia bisa di beli dengan uang.yang punya uang bisa seenaknya seasuai keinginann yang berkuasa.ada kasus pemimpin pengadilan mendapatkan uang dari tersangkan korupsi dan begitulah hukum d iindonesia.pemimpin pun ikut ambil peran untuk mendapat uang yang lebih dari tersangka koruptor yang merugiakan Indonesia khususnya rakyat yang kecil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun