Mohon tunggu...
Hendra Rayana
Hendra Rayana Mohon Tunggu... -

Saya penggemar Musik Tradisional Indonesia terutama Gamelan Jawa dan Wayang Kulit, tetapi saya juga penggemar musik klasik barat, penggemar Beyonce, Charice, Whitney Houston, Tina Turner, The Beatles dan lain-lain. Saya punya prinsip, kalau kita ingin dihargai oleh orang lain atau negara lain, maka kita harus bisa menghargai orang lain atau negara lain. Dulu saya bekerja dibidang komputer mulai tahun 1969 - 1998 sebagai programmer dll, sekarang jadi m.c. saja (momong cucu) sambil ngotak-atik kompasiana, asyik lho... Profil saya selengkapnya dapat dilihat di : http://www.facebook.com/hrayana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pepadi (2) : Sumbangan Jawa untuk Pembangunan Karakter Bangsa (Bagian 2/3)

20 Januari 2010   10:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:22 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pepadi (2):

Sumbangan Jawa Untuk Pembangunan Karakter Bangsa (Bagian 2/3)

Oleh Ki Sutadi Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah

Artikel ini kiriman Bapak Sutadi Siswarujita atau Ki Sutadi, Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia ( PEPADI ) Provinsi Jawa Tengah, yang disajikan dalam Sarasehan Budaya Jawa. Sumbangan Jawa Untuk Pembangunan Karakter Bangsa Masalah dan Issue-issue aktual

Gamelan Jawa
Gamelan Jawa
Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membangkitkan semangat dan gerakan untuk melakukan perubahan di seluruh lini kehidupan kebangsaan. Dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan ditandai dengan perubahan kepemimpinan Nasional dan diselenggarakan Pemilu pada tahun 1999. Pasca Pemilu 1999 juga terjadi perubahan kepemimpinan Nasional dalam durasi waktu yang relatif singkat yang kemudian berlanjut dengan Amandemen UUD 1945 dan lepasnya Timor Timur dan pangkuan Republik Indonesia. Reformasi di bidang politik terus bergulir bersamaan dengan ‘perubahan’ di bidang-bidang lain yaitu pemerintahan, hukum dan perundang-undangan, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Reformasi yang telah berjalan selama kurang lebih sepuluh tahun telah banyak melahirkan dinamika dan perubahan. Perubahan yang terjadi ada yang membuahkan ‘ prestasi ’ antara lain menyangkut implementasi prinsip-prinsip Demokrasi dan Hak-hak Azasi Manusia (HAM). Namun demikian juga dihadapkan dengan berbagai kendala dan permasalahan. Masalah yang timbul selalu terkait dengan masalah yang lain dan sering menjadi rumit dan campur aduk. Masalah yang timbul di bidang pemerintahan dan politik sering mempunyai ‘ linkage ’ dengan masalah ekonomi, hukum dan sosial kemasyarakatan. Dalam melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sering terjadi distorsi di tingkat grass root dan menimbulkan masalah ikutan di bidang-bidang lainnya. Sebagai implementasi UU tentang Otonomi Daerah telah digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan ada yang menyisakan berbagai masalah. Pilkada sebagai proses politik selalu kental dengan muatan politik dan money politics. Nuansa politik dan interest politik selalu mewarnai Pilkada dan hal itu wajar dalam proses politik. Selain masalah politik ada yang mengkait dengan masalah hukum dan di beberapa tempat masih berlangsung. Dalam proses hukum akan memakan waktu panjang sehingga menimbulkan dampak ikutan di bidang administrasi pemerintahan. Sebagai implementasi asas demokrasi di tataran grass root, Pilkada sering diwarnai dengan suasana yang penuh ketegangan. Mobilisasi massa sering terjadi dalam proses Pilkada dan potensial menimbulkan konflik. Aksi massa, demo, unjuk rasa, politik uang, black campaign, pengrusakan atribut-atribut, tindak kekerasan dan lain-lain masih terjadi diberbagai daerah. Dinamika politik lokal tengah berlangsung dan menghadirkan perilaku atau ‘budaya barui’ yaitu demo, unjuk rasa, pemaksaan kehendak, teror, konflik, tindak kekerasan dan lain-lainnya. Otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, yang secara hakiki bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya masih menimbulkan permasalahan dan terjadi bias-bias di lapangan. Sementara itu fenomena di bidang ekonomi masih diwarnai dengan persoalan terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka pengangguran, masalah TKI, inflasi, meningkatnya penduduk miskin, flu burung, rendahnya investasi, kebakaran hutan, kegagalan panen karena puso atau bencana alam. Ada dinamika di sektor ekonomi khususnya di perusahaan-perusahaan yang sangat potensial menimbulkan gejolak, goncangan, mogok kerja atau unjuk rasa karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ketidaksesuaian upah Minimum Regional (UMR), masih rendahnya kesejahteraan, perlakuan manajemen yang diskriminatif dan lain-lain. Di bidang sosial budaya dan kemasyarakatan hadir fenomena maraknya tindak kriminal, narkoba, miras, dan penggunaan obat-obatan terlarang, wabah penyakit DBD, virus HiNi, busung lapar, kurang gizi dan protein, lumpuh layuh, aborsi, fenomena bunuh diri di kalangan anak dan remaja, pornografi, pornoaksi, maraknya VCD porno, sex bebas, tawuran antar pelajar, tawuran antar pendukung kesebelasan, konflik antar kampung, pemerasan, penyiksaan, pembunuhan, sodomi, perkosaan, tindak kekerasan, pencurian, tindak kriminal, dan penyakit masyarakat lainnya. Banyak sekali kejadian di bidang sosial kemasyarakatan yang sering dimuat di majalah Meteor, Posmo, Pos Kota atau melalui tayangan Patroli, Buser, Kanal, Kriminal, Bidik, Sidik, Tikam, yang menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan. Perilaku kasar, kejam, bengis, biadab, sadis, amoral, dan tindakan lain di luar batas kemanusian masih sering terjadi. Pada waktu in ekspresi perilaku layaknya setan sering muncul dan mewarnai kehidupan. Tingkah laku yang ditunjukkan sering tidak masuk akal dan memprihatinkan. Sehubungan dengan hal-hal itu, ada fenomena budaya yang mengkawatirkan. Proses dehumanisasi tengah terjadi dan dalam besaran (magnitude) tertentu berpotensi menjadi sebuah tragedi kemanusiaan. Dan aspek perilaku, ada fenomena dikalangan anak didik dan generasi muda yang sudah ‘tidak’ mengenal lagi etika, moral, tatakrama, sopan santun, unggah-ungguh dan budi pekerti. Apabila hal itu dikaitkan dengan sistem pendidikan ada titik lemah atau ‘kesalahan’ dalam asumsi maupun konsepnya. Identifikasi masalah telah banyak dilakukan oleh para pakar pendidikan, antara lain: sistim pendidikan yang kaku, tata kerja yang birokratis, sentralistik atau pengaturan secara uniformitas mulai dari seragam sekolah, kurikulum, materi ujian sampai dengan sistem evaluasinya (HAR Tilaar,1999). Di bidang hukum antara lain masih maraknya KKN, tengara adanya mafia hukum, teror terhadap aparat kejaksaan yang menangani KKN, makelar kasus, pengrusakan kantor kepolisian atau kejaksaan, rendahnya kesadaran hukum dan tindakan main hakim sendiri. Praktek ‘pengadilan’ oleh massa sering terjadi di beberapa wilayah dan hal itu kadang disebabkan oleh hal-hal sepele. Perilaku yang ditunjukkan ada yang melanggar peraturan perundang-undangan dan melampaui batas-batas peri kemanusiaan. Dalam kaitan dengan hal ini ada fenomena yaitu ‘menurunnya’ martabat dan citra aparat penegak hukum. Di mata masyarakat yang sedang mencari keadilan banyak ungkapan yang mengindikasikan merosotnya wibawa dan citra aparat penegak hukum. Kelemahan dalam sistem hukum, peradilan, dan sistem pendidikan aparat penegak hukum perlu dikaji ulang dan dibenahi. Dengan fenomena yang terjadi dan terkait dengan masalah-masalah di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundang-undangan tersebut, ada watak-watak, perilaku atau karakter bangsa ini yang perlu diidentifikasi, dikaji, dianalisis, dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Ada hal-hal yang sangat mendesak untuk dicarikan solusi atau pemecahan. Pembangunan watak, akhlak atau karakter bangsa (nation and character building,), perlu dibahas, dianalisis, dan dirancang. Dalam membangun karakter bangsa, perlu memperhatikan jatidiri masyarakat Indonesia yang bhineka baik asal usulnya maupun latar belakang sosial budayanya. Pembinaan sikap dan wawasan kebangsaan (nasionalisme), pemantapan persatuan dan kesatuan Bangsa perlu menjadi pertimbangan yang utama. Dalam memasuki era global yang sangat kompetitif, pembinaan karakter bangsa harus diarahkan pada upaya untuk lebih membina dan meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme. Secara normatif, pendidikan dalam rangka pembangunan karakter Bangsa perlu mendasarkan pada Vísi, Misi, dan Fungsi pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ada beberapa kata kunci yang perlu diperhatikan dan signifikan dengan upaya pembangunan karakter bangsa yaitu meliputi: (1) manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kecerdasan, (3) kemampuan, (4) watak dan akhlak mulia, (5) sehat, (6) berilmu, (7) cakap, (8) kreatif, (9) mandiri, (10) manusia Indonesia yang demokratis, (11) bertanggung jawab, dan (12) menghargai HAM. Dalam kaitan dengan pendidikan untuk pembangunan karakter Bangsa dapat saja merujuk pada 56 (lima puluh enam) sifat-sifat Budi Pekerti Luhur (Edi Sedyawati dkk, 1999), yaitu sebagai berikut : ‘bekerja keras, berani memikul resiko, berdisiplin, beriman, berhati lembut, berinisiatif, berpikir matang, berpikir jauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bersikap konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab, bertenggang rasa, bijaksana, cerdik, cermat, dinamis, efisien, gigih, hemat, jujur, berkemauan keras, kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, mawas diri, menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai waktu, pemaaf, pemurah, pengabdian, pengendalian diri, produktif, rajin, ramah tamah, rasa kasih sayang, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, setia, sikap adil, sikap hormat, sikap tertib, sopan santun, sportif, susila, tangguh, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet’. Dalam rangka pembangunan karakter Bangsa ada pertanyaan menarik yang perlu diajukan : adakah sumbangan Jawa untuk Pembangunan Karakter Bangsa?. Adakah nllai-nllai yang terkandung dalam bahasa, sastra dan budaya Jawa yang dapat memberi kontribusi untuk Pembangunan Karakter Bangsa? Bersambung ke: (.....Sumbangan Jawa untuk Pembangunan Karakter Bangsa .....)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun