Mohon tunggu...
Hery Syofyan
Hery Syofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Banyak baca dapat menambah cakrawala pola pikir kita....suka bola & balap..

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Djoko Driyono Ancam Klub Penunggak Gaji Divisi Utama!

29 Januari 2014   22:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:20 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13910091501551591343

sumber foto : www.tribunnews.com

"Klub-klub yang nanti masih terkendala permasalahan gaji akan kami berikan teguran. Kalau tidak segera menyelesaikan, mereka akan kami rekomendasi tidak bisa ikut kompetisi," terangnya.

Hallo selamat malan semua, kembali hari ini saya membaca berita dari media online ini terkait “Maaf” kebijakan ancam mengancam dan gertak menggertak yang juga serba tidak jelas entah dari PSSI rasa suka-suka ini atau dari PT Liga sebagai penyelengara kompetisi liga devisi utama nanti, dan memang sedikit agak membingungkan karena yang menyampaikan Djoko Driyono yang memang posisinya merangkap sebagai Sekjend PSSI sekaligus juga CEO PT Liga, terkait dengan pernyataannya menyangkut komitmen dalam permasalahan gaji pemain dari klub yang akan berlaga di Devisi Utama 2014 nanti.

Seperti yang diberitaka 66 klub calon peserta kompetisi Devisi Utama tahun 2014 ini kemarin diundang PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi Divisi Utama dalam suatu manajer meeting (27/1). Diberitakan dua klub absen yaitu PSSB Bireun dan Perssin Sinjai. Adapun inti pertemuan itu adalah keinginan PSSI untuk menerapkan peraturan tegas. melarang klub yang tidak bisa menyelesaikan tunggakan gaji dan bermasalah dengan pemain. Untuk ikut dalam kompetisi liga Devisi Utama th 2014 nanti dan ditegaskan dalam proses verifikasi yang akan dilakukan Februari nanti PSSI / PT Liga Indonesia akan tegas terkait dengan urusan tersebut.

"Tak hanya pemain lokal Indonesia saja. Permasalahan gaji pemain asing tetap akan kami pantau," lanjutnya.

Yang menarik dari semua itu adalah PSSI seakan-akan tidak bosan bosannya dengan keputusan yang ”maaf” plintat-plintut tak pernah konsisten dan tegas yang benar benar bisa dibuktikan dengan apa yang sudah diputuskannya, kita ambil contoh dari verifikasi peserta unifikasi Liga yang baru-baru ini dilaksanakan, yang akhirnya meloloskan 22 tim sebagai peserta Liga Unifikasi 2014.

Seperti yang pernah saya tulisa dalam tulisan terdahulu sriwijaya-fc-uji-conflik-of-interest-djoko-driyono dimana pada artikel itu sempat saya uraikan ketidak tegasan PSSI dengan memberi batas waktu penyelesaian menyangkut persoalan kewajiban klub terhadap pemainya, PSSI terlihat sangat tidak konsisten dan terkesan plin-plan, dimana pada awalnya batas akhir penyelesaian ditetapkan paling lambat tgl 5 Desember, berikutnya di mundur ke tanggl 17 Desember dan kemudian mundur lagi ke tanggal 20 Desember khususnya kepada enam klub yang dianggap masih bermasalah masing-masing Sriwijaya FC, Persijap Jepara, Persiba Bantul, Arema Cronus, Pelita Bandung Raya dan Persela Lamongan dan berikutnya mundur lagi menjadi ke tanggal 15 Januari 2014 dengan menyisakan tiga klub yang bermasalah yaitu Sriwijaya FC, Persela Lamongan, dan Persijap Jepara. Seperti yang disampaikan Pak Sekjen “Tenggat waktu sampai 15 Januari dengan syarat apabila tidak memenuhi maka seluruh hak komersial di musim yang akan datang ditangguhkan. Kemudian klub bermasalah hanya bisa menggunakan 18 pemain,” katanya.

Dari pemberitaan terakhir diketahui tiga klub yang terjerat masalah utang gaji tersebut hanya Sriwijaya FC, yang telah melakukan pembayaran/pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp 1,9 miliar per 23 Desember 2013. dengan menggandeng Bank Sumatera Selatan. Dimana seperti yang diberitakan pak sekjed Djokri menyaksikan langsung kesepakatan yang dijalin antara Bank Sumatera Selatan dengan Presiden Sriwijaya FC  “Eksekusi pembayarannya langsung oleh bank dan itu atas nama klub,” ucap Joko.

Sementara dua klub lainnya Persijap dengan sisa tunggakan Rp 300 juta per 20 Desember 2013 dan Persela Lamongan Rp 200 juta terhitung 23 Desember 2013. PT Liga akan kembali memberi tambahan waktu untuk melunasi utang tersebut sebelum akhir Februari 2014. jika klub tidak sanggup membayar sisa utangnya maka PT Liga hanya membolehkan klub bersangkutan membawa 18 pemain saja untuk berlaga di Liga Super Indonesia. “Masalah utang harus diselesaikan sampai benar-benar tuntas,” ucap Joko.

Akhirnya semua menjadi terbukti dan ini pernah saya tulis diartikel sebelumnya sriwijaya-fc-sanksi-pssi-emang-gw-pikirin-egp dimana PSSI dalam hal ini Sekjend Djoko Driyono yang sekaligus CEO dari PT Liga Indonesia ternyata tidak berani tegas dengan apa yang sudah menjadi keputusannya ..ha..ha… kembali menganulir apa yang sudah diputuskannya molor lagi ke akhir  Februari ? dan itupun masih diberi kelonggaran kalau tidak terpenuhi masih tetap diperbolehkan ikut kompetisisi dengan catatan jumlah pemain yang bisa dimainkan/didaftarkan hanya berjumlah 18 pemain,  apakah nantinya bisa berjalan sesuai yang diputuskan ? silahkan ditanya pada rumput yang bergoyang…ha…ha

Dan sekarang kembali lagi PSSI atau CEO PT. Liga, akan kembali mencoba bersikap tegas terkait permasalahn Gaji pemain bagi tim yang akan berlaga di kompetisi Devisi Utama 2014 nanti, padahal seperti yang pernah kita ketahui PSSI melalui Ketua Djohar Arifin pernah menegaskan kalau klub-klub yang lolos hanya yang tak punya masalah dengan tunggakan gaji pemain. …..mari sama-sama kita tunggu saja bulan Februari nanti seperti apa keputusan yang akan dikeluarkan pak Sekjend Djoko Driyono yang sekaligus merangkap sebagai CEO PT. Liga, yang memang berkepentingan karena bertindak sebagai penyelengaara kompetisiLiga Devisi Utama th 2014 ini, kalau boleh saya mengingatkan ada pepatah “Hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali.” …..….selamat menikmati.

Borneo 29 Januari 2014

Salam Olah Raga


Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun