Mohon tunggu...
Ujung Timur
Ujung Timur Mohon Tunggu... Administrasi - Tanpa batas

konten terkini

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kelarifikasi masalah pertikaian di Jl. Phike. depan Sekertariat Relawan Noken JONES Prov Papua Pegunungan

21 September 2024   19:42 Diperbarui: 21 September 2024   20:00 1819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wakil ketua 1 Tim sukses 

Pada tangga 21 September 2024

wakil Ketua 1 Tim Sukses & Ketua Relawan Noken JONES mengklarifikasi atas kejadian pada tanggal 20 September 2024 yang terjadi di depan Sekertariat Relawan Noken JONES.

Wakil Ketua 1 Tim sukses Hengki mengklarifikasikan kronologisnya yang terjadi antara keluarga kami sesama kabupaten Tolikara. 

dan Hengky Yikwa, SE menegaskan bahwa kejadian ini Tidak ada Hubungannya sedikitpun dengan masalah politik, karena masalah ini antara peribadi mereka masing - masung. 

masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan masalah yang terjadi pada tanggal 20 September sudah di selesaikan dan di saksikan oleh Bpk Kapolsek Hom -Hom, tokoh - tokoh, Kader, Kepala Kampung dan hamba Tuhan . (ujar Hengky Yikwa, SE

Ketua Tim Relawan Noken JONES
Ketua Tim Relawan Noken JONES

Ketua Tim Relawan Noken JONES Kalvin Penggu ST menabahkan Kejadian di depan Sekertariat Relawan Noken JONES di jalan Phike ini Masalah tidak ada kaitan dengan masalah politik sama skli.

dan isu - isu yang berkembang pada tanggal 20 September 2024 kemarin itu tidak ada kaitanya dengan insur politik. kejadian ini murni dari keluarga dengan pihak keluarga sendiri dikarenakan kesalah fahaman.

ketua Relawan Noken JONES meminta kepada Seluruh Masyarakat yang mengembangkan Isu - isu yang tidak benar di harap berhenti membrikan isu tidak pasti. karena itu hanya orang - Orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak benar beritanya. (Dengan Tegasnya).

tidak lupa Ketua Relawan Noken JONES Kalvin Penggu, ST mengucap terimakasi banyak kepada keuda belah pihak yang sudah menyatukan lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun