Maskapai penerbangan nasioknal, Garuda Indonesia menjadi topik utama pemberitaan di media online dan media sosial di awal bulan Agustus 2021. Yang menarik adalah munculnya foto-foto "screen shot" dari aplikasi "flightradar24" di media sosial. Foto-foto itu menunjukkan iring-iringan pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju ke Alice Springs, Australia pada tanggal 04 Agustus 2021.
Â
Maskapai pembawa bendera (flag carrier) Indonesia ini akhirnya harus mengembalikan 9 (sembilan) pesawat sewaan (leasing) jenis Boeing 737-800NG yang disewa dari Aercap Ireland Limited (AIL). Sembilan pesawat yang dipulangkan oleh Garuda Indonesia itu adalah pesawat dengan regustrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNJ, PK-GNP, PK-GNK, PK-GNO, PK-GND, PK-GNS dan PK-GNH.
Diberitakan oleh Reuters.com bahwa pada tanggal 28 Juli 2021 Garuda Indonesia telah menanda tangani perjanjian dengan AIL sebagai "aircraft lessor" dimana AIL menghentikan proses hukum kepada Garuda Indonesia. Sebelumnya pada bulan Juni 2021 AIL telah mengajukan gugatan pailit kepada Garuda Indonesia melalui New South Wales Supreme Court di Australia. (HAP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H