Kakao M mulai merambah dalam dunia hiburan Korea Selatan sejak Oktober 1978, yang berarti sudah berjalan selama hampir 43 tahun. Kakao M didirikan oleh Min Yeong Bin dan berhasil menjadi perusahaan distributor terbesar dan terkuat di Korea Selatan hingga sekarang ini.
Kakao M beroperasi sebagai perusahaan yang berbasis di industri hiburan Korea Selatan dan juga merupakan sebuah label rekaman, agen pencarian bakat, produksi dan penerbitan musik, serta manajemen dan produksi konser. Dari hal-hal tersebut, bisa dilihat bahwa Kakao M memiliki ranah yang luas dan hampir menguasai seluruh aspek kegiatan industri musik Korea Selatan.
Mereka menjalin kerja sama dengan banyak label rekaman lainnya, baik itu label besar maupun kecil sebagai media atau pihak penyalur musik untuk dinikmati masyarakat Korea Selatan. Kakao M merupakan perusahaan besar karena tidak hanya menawarkan solusi pendistribusian musik yang meluas, namun juga melalui merekalah segala persaingan atau pemeringkatan musik K-pop dilakukan.
Para label rekaman akan melihat apakah artisnya mampu mencetak prestasi musik dengan melihat perolehan peringkat yang dapat dilihat melalui aplikasi streaming Kakao M. Aplikasi tersebut secara otomatis akan mencatat jumlah pendengar suatu lagu.
Di Korea Selatan, Kakao M bisa digolongkan sebagai salah satu budaya populer yang tumbuh dan terus berkembang di negara tersebut. Hampir menguasai seluruh industri hiburan musik Korea Selatan, Kakao M mampu membuat banyak label rekaman musik menjadikanya sebagai media penerbit lagu terpercaya di Korea Selatan.
Namun, sebelumnya kita harus memahami dahulu apa itu budaya populer.
Budaya populer merupakan budaya yang disukai dan mendapatkan persetujuan dari banyak orang (Storey, 2015).
Kakao M menjadi budaya populer sebab hanya di sana, masyarakat Korea Selatan dapat menikmati dan melakukan streaming hampir seluruh musik yang di produksi di Korea. Kakao M, tidak segan-segan membuat regulasi yang ketat agar dapat terus berdinamika dan menjadi pioneer media industri hiburan. Bagi media atau perusahaan distributor lainnya yang ingin mendapatkan lisensi distribusi musik dari label rekaman di bawah naungan Kakao M, harus menjalin kerja sama yang secara berkala harus diperbaharui. Masyarakat menilai, itulah cara yang dilakukan Kakao M agar mampu mengusai industri musik Korea Selatan sekalipun dianggap telah melakukan monopoli.
Hal ini terjadi kepada Spotify. Spotify merupakan layanan streaming musik dan podcast yang didirikan pada Oktober 2008 di Swedia. Sebagai media baru dan merupakan salah satu budaya subkultur membuat Spotify mau-tidak mau harus harus menjalin dan memiliki kerja sama yang apik dengan Kakao M. Spotify berhasil eksis dan mengglobal, menjadi layanan musik kesukaan masyarakat dunia karena dinilai memiliki koleksi lagu yang lengkap.
Kehadiran Spotify di Korea Selatan secara resmi pada tahun 2020. Sebelumya, masyarakat Korea Selatan mengandalkan VPN untuk mengakses aplikasi Spotify. Namun sejak 2020, masyarakat Korea Selatan dapat mengaksesnya secara legal. Hal membuat kehadiran Spotify sebagai salah satu budaya subkultur di negara tersebut.
Budaya subkultur adalah budaya yang muncul karena budaya arus utama telah berkembang dan menjadi budaya populer yang baru (Ryan, 2010).