Mohon tunggu...
Hosea LorensiusSitepu
Hosea LorensiusSitepu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen Pengampu: Indri Arrafi Juliannisa, SE., ME

Saya seorang mahasiswa di salah satu PTN di Jakarta Selatan,mengambil program studi Ekonomi Pembangunan dan saat ini sedang menempuh pendidikan di smester 3

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dulu Ditolak Menhub, Kini APBN Membengkak Biayai Kereta Cepat 2021

28 Oktober 2021   01:51 Diperbarui: 1 November 2021   17:54 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

        Presiden Jokowi resmi mengubah kebijakannya soal pendanaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung ,dimana kini Jokowi memberi izin  proyek ini bisa ditambal dari dana APBN.Pasalnya BUMN  menggarap proyek kereta cepat disebut tengah mengalami gangguan keuangan ,hal tersebut tertuang dalam peraturan perpres nomor 93 tahun 2021 yang baru saja iya teken,yang dimana peraturan tersebut merupakan perubahan atas perpres nomor 107 tahun 2015 tentang percepatan kereta cepat Jakarta bandung.

        Dalam Pasal yang di  revisi ini,hal yang menjadi sorotan public yaitu revisi pasal 4,dimana proyek kereta cepat Jakarta bandung kini dibiayai oleh APBN.hal ini berbeda dengan apa yang di janjikan jokowi pada awal pembangunan proyek kereta cepat,saat itu presiden jokowi mengatakan bahwa tidak akan menggunakan uang rakyat sepeser pun untuk membiayai proyek kerja sama dengan cina tersebut.

         Pada awal pembangunan proyek ini sudah menuai beberapa pro dan kontra dimana pembangunan ini dianggap tidak efisiens karena jarak antara Jakarta dan bandung relative dekat yaitu sekitar 142,3 km dan sudah ada tol cipularang dan kereta api ARGOPARHYANGAN.bahkan menteri perhubungan yang saat itu menjabat yaitu Ignasius Jonan kurang sepakat dalam beberapa hal dalam pembangunan mega proyek ini.

         Jonan juga tak kunjung mengeluarkan izin karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi.Jonan mengaku tidak mempersulit perizinan kereta cepat asalkan memenuhi persyaratan, menurut  undang undang nomor 23 tahun 2007 ,Jonan mengatakan “kereta yang di bangun  bukan oleh pemerintah harus melakukan perjanjian konsesi,konsesi yang di berikan maksimum 50 tahun sejak di tandatangani kontrak konsesi bukan sejak pertama kali operasi”.

          Meskipun Jonan telah menolak perizinan namun pembangunan proyek kereta cepat Jakarta Bandung  ini tetap di mulai presiden jokowi pada 2016 dengan menandakan peletakkan batu pertama di Perkebunan Walini Kabupaten Bandung Barat, namun saat peletakan batu pertama oleh presiden  jokowi,Ignasius Jonan tidak ikut hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut.Hal ini dikarenakan Jonan tidak menyetujui dengan adanya mega proyek tersebut.

        Pada tahun 2021 mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung kembali mencuat ke hadapan public setelah muncul berita bahwa sumber pembiayaan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung menggunakan dana APBN.Hal ini sontak langsung menjadi pembicaraan public terkait mega proyek  yang dikarenakan pembiayaannya membengkak. 

         Seorang ahli ekonomi sekaligus Direktur center of Economic and Law Studies’BhimaYudhistira mengkritik kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pendanaan APBN proyek kereta api cepat Jakarta Bandung.Bhima menilai bahwa “pendanaan APBN terhadap mega proyek tersebut  bisa mengancam alokasi dana proyek yang ada di luar jawa,pasalnya pada tahun 2014 hingga 2019 pemerintah menargetkan pembangunan 11,1 juta sambungan rumah terkait infrastuktur sistem penyediaan air minum di pedesaan dan sejumlah infrastuktur lainya yang ada di luar pulau jawa,selain itu dampak lainya adalah menambahnya beban utang dari pemerintah yang menyebabkan suku bunga utang semakin tinggi.

        Menanggapi kasus tersebut Bhima meminta DPR untuk melakukan evaluasi,guna untuk membongkar penyebab anggaran yang membengkak pada kereta api cepat Jakarta Bandung dan Bhima menambahkan ‘harus adanya perhitungan yang tepat dan jangan main asal suntik yang proyek nya memberikan dampak manfaat yang kecil bagi perekonomian negara yang akan menjadi beban utang jangka panjang bagi fiskal negara” dan bhima juga menyebut adanya proyek ini menunjukan janji pembangunan Indonesia sentris hanya wacana semata,menurutnya selisih pembangunan infrastruktur antara pedesaan dan perkotaan masih lebar terutama ketimpangan pembangunan infrastuktur nya” ucapnya pada saat diwawancarai oleh wartawan.

        Menanggapi hal tersebut Staff khusus pemerintahan BUMN Arya Sinulingga” mengatakan alasan pemerintah menggunakan dana APBN ialah sebab kondisi  keuangan para pemegang saham yang anjlok dikarenakan kondisi pandemi  yang berkepanjangan sehingga memperparah pembangunan proyek tersebut dengan adanya pembekakan biaya yang semula 86,5 triliun rupiah menjadi 114,24 triliun rupiah,hal ini dibenarkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko KAI “Salura Wijaya” yang mengatakan bahwa ada kenaikan biaya sekitar 1,9 miliar Dolar AS dengan komposisi engineering,procurement and construction (EPC) dan non- EPC 80 persen banding 20 persen.

       Dengan kenaikan biaya tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari public yang menanyakan tentang  faktor faktor pembengkakan biaya tersebut,hal ini lansung dijawab oleh Corporate Secretary PT KCIC yang selaku pengadaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung “Mirza Soraya” yang berpendapat bahwa perhitungan cost overrun( pembekakan biaya ) belum final dan masih dinegosiasikan oleh sejumlah kontaktor,perhitungan cost overrun ini berasal dari biaya biaya yang tidak terduga seperti misalnya,pengadaan lahan,dan pengerjaan relokasi FASOS(fasilitas sosial) FASUM(fasilitas umum).

    Selain itu Mirza juga menambahkan bahwa pembiayaan cost overrun berasal dari pekerjaan variation order dan pekerjaan lainya yang menunjang penyelesaian proyek.” Mirza juga menyebutkan bahwa adanya sumber dana di dalam pembekakan biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung,sumber dana yang dimaksud adalah  berasal  dari pendanaan investasi dan dari sejumlah investor,termasuk BUMN yang ikut di proyek ini akan menyetorkan modalnya nanti kepihak KCIC ,imbuhnya pada saat diwawancarai Kompas TV pada,7/10/2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun