Media sosial merupakan sarana bebas berekspresi bagi penggunanya. Bebas bermain apa saja, tak terbatas waktu, dan dengan siapa pun. Kendati ada aturan pengelola yang mesti dipatuhi, keleluasaan masih terasa. Tetapi, bukan berarti dilakukan tanpa kebijaksanaan.
Pengelola media sosial pasti tidak ingin penggunanya pergi. Pengguna adalah objek tujuan dari kehadiran media sosial. Pengguna berkontribusi banyak dan berperan penting sebagai sumber pemasukan bagi pengelola.
Agar mereka tidak beralih, pengelola media sosial sebisa mungkin menyajikan fitur menarik. Selalu baru dan cenderung praktis dipahami dan dimainkan.Â
Dalam tulisan di Kompas (14/10/2021), menurut laporan berjudul "Digital 2021: The Latest Insights Inti The State of Digital" terbitan perusahaan media asal Inggris, We Are Social -- bekerja sama dengan Hootsuite -- pada 11 Februari 2021, tertulis beberapa poin kurang lebih berikut.
Indonesia tercatat dalam daftar 10 besar negara yang kecanduan media sosial. Posisi Indonesia berada di peringkat sembilan dari 47 negara yang dianalisis.
Pada Januari 2021, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta dengan penetrasi 73,7 persen. Dari total 202,6 juta, 96,4 persen di antaranya menggunakan smartphone untuk mengakses internet. Waktu yang dihabiskan per hari rata-rata yaitu 8 jam 52 menit.
Berdasarkan aplikasi yang paling banyak digunakan, secara berurutan posisi pertama adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, lalu Twitter. Waktu penggunaan per tiap-tiap aplikasi: WhatsApp sekitar 30,8 jam per bulan, Facebook 17 jam per bulan, Instagram 17 jam per bulan, TikTok 13,8 jam per bulan, kemudian Twitter 8,1 jam per bulan.
Dilihat dari data tersebut, saya berani berpendapat bahwa Indonesia kemungkinan besar termasuk negara yang beroleh perhatian lebih dari para pengelola media sosial.Â
Bagaimana tidak? Jumlah masyarakatnya terhitung banyak sebagai pengguna dan waktu penggunaannya juga tidak sebentar. Pundi-pundi pengelola berpeluang terisi penuh. Barangkali sampai sobek.
Fitur untuk mempertahankan minat pengguna