Kebebasan berpendapat di negara kita merupakan hak asasi setiap warga. Itu diatur dalam konstitusi. Siapa pun berhak berpendapat, sekaligus bertanggung jawab atas pendapatnya.
Contoh kecil, saat rapat di ruang kerja. Atau, pertemuan RT setempat. Lebih sederhana lagi, obrolan bersama anggota keluarga. Semua bebas menyampaikan unek-unek.
Ada yang bersemangat dan begitu membara saat bicara. Ada yang sedikit bicara tetapi sarat muatan. Ada pula yang banyak bicara tidak ada intinya.
Selain itu, berpendapat juga bisa dilakukan lewat tulisan. Bisa kita amati dari media sosial sekarang ini. Tulisan demi tulisan bertebaran layaknya koran. Tinggal dipilih dan dibaca semau kita. Kualitas masing-masing tentu berbeda.
Ada yang terlalu kritis tetapi kurang mengedepankan rasa. Ada yang berpendapat dari berita hoaks. Ada pula sekadar mencurahkan perasaan hati.
Saya akhir-akhir ini keranjingan meracik tulisan opini. Meskipun berpikir, ini melatih kemampuan kritis saya. Mempertahankan sekalian meningkatkan.
Berpendapat lewat bicara waktu rapat juga pernah saya lakukan. Tetapi, sejauh ini, saya lebih suka melalui tulisan. Terlalu banyak perbedaan signifikan seputar kualitas pendapat dan beberapa keuntungan yang hanya diperoleh dengan pengutaraan pendapat lewat tulisan.
Ada lebih banyak waktu
Keuntungan pertama adalah tersedia lebih banyak waktu. Sebagian besar kejadian, menulis tidak tergesa-gesa. Dilakukan saat hening dan perlu konsentrasi penuh.
Ada yang tiga puluh menit selesai. Satu jam ada. Lebih atau kurang dari keduanya pun ada. Seharusnya, semakin banyak waktu digunakan, semakin apik kualitas tulisan.
Minimalisir pengulangan kata