Masalah Covid-19 belum selesai. Dibilang mereda tidak bisa. Saat orang-orang sedang bangkit membangun ekonomi, bersamaan terjadi peningkatan kasus. Lengkap dengan varian barunya.
Agar tidak semakin mengerikan, timbullah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah. Berdasarkan Kompas, kebijakan ini diberlakukan dari Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.
Jika dihitung, ada 18 hari. Berakhir pada perayaan hari raya Idul Adha. Untuk perbedaan antara PPKM Darurat dengan PPKM Mikro yang telah diberlakukan sebelumnya, sila baca di sini.
Pada intinya, selama dua minggu lebih empat hari (sekarang sudah hari kedua), masyarakat diharap sebisa mungkin tidak ke mana-mana, alias di rumah saja.
Bekerja dari rumah. Mencari hiburan di rumah. Beribadah pun di rumah. Segala aktivitas manusia yang berwujud pertemuan fisik dengan sesama sejauh dapat diminimalisir dan diganti virtual.
Bagi yang suka berdiam dalam rumah, hal ini tidak masalah. Bagi yang kerap jalan-jalan ke luar, juga seyogianya tidak masalah. Adalah lebih menjadi masalah jika tertular virus Corona sehabis keluar rumah.
Ancaman kegemukan
Perlu kita sadari, ada satu ancaman yang jika tidak dikendalikan, dapat berakibat buruk untuk kesehatan. Mengurangi kecantikan dan ketampanan penampilan.
Mengharuskan membeli baju dan celana baru karena begitu sesak. Ya, itulah kegemukan. Gemuk tidak berarti tidak sehat, tetapi yang mengarah ke obesitas, membahayakan.
Saya bukan dokter. Namun, saya pernah baca artikel seputar obesitas. Dari alodokter.com, dituliskan:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!