"Mengapa bisa begini? Ini ada kesalahan! Tolong dijelaskan! Jangan sampai timbul kerugian!" perintah seorang pemeriksa tentang sebuah pekerjaan yang sedang diperiksanya.
Seorang pegawai di depannya tertunduk lesu, "Saya baru, Pak, di sini," katanya perlahan.Â
"Kalau begitu, panggil pegawai lama!" seru pemeriksa. Pegawai itu menelepon pegawai lama.
"Lho, saya kan sudah lama pindah. Saya tidak mengurusi itu lagi. Jangan hubungi saya. Kamu yang harus menyelesaikan itu!" sentak pegawai lama lewat telepon. Pegawai itu semakin bingung. Ia tidak tahu apa-apa, tetapi disuruh bertanggung jawab.
Mutasi pegawai adalah hal biasa dalam setiap perusahaan atau instansi atau lembaga. Boleh berupa promosi, yaitu kenaikan pangkat dan menduduki jabatan tertentu.
Bisa berbentuk demosi, yakni pemindahan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih rendah. Atau, sekadar betul-betul mutasi. Hanya perpindahan pegawai ke divisi lain tanpa diikuti kenaikan atau penurunan pangkat dan jabatan.
Pada sebagian perusahaan, mutasi dilakukan rutin semisal empat tahun sekali guna penyegaran pegawai. Tentu, ada faktor kejenuhan yang timbul jika pegawai menguasai dan bekerja pada hal-hal yang itu-itu saja.
Jika sudah jenuh, sedikit banyak memengaruhi motivasi kerja. Produktivitas mungkin berkurang dan berimbas pada pencapaian target perusahaan.
Bagian personalia atau sumber daya manusia adalah pihak yang paling berwenang melakukan mutasi.Â
Tidak heran, pegawai di bagian itu terkadang mendapat perhatian lebih dari para pegawai dengan maksud agar tidak dimutasi ke daerah yang tidak enak.Â