Aku termasuk orang yang masih dan terus belajar kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hasil belajar kutuliskan di blog, sehingga selain ingat (karena pernah ditulis), kubagikan juga kepada Anda, para pembaca.
Memang disadari, bagi sebagian pembaca, menulis dengan kata baru dan baku, terkadang terbaca sangat kaku. Tidak luwes dan kurang menarik. Apalagi kalau pembaca belum mengerti artinya.
Namun di sisi lain, penggunaan kata yang sesuai KBBI, secara langsung melestarikan keberadaannya, melalui bahan bacaan baik artikel nonfiksi maupun fiksi. Aku bersyukur pula, lebih sering terlatih memakai kata di KBBI, karena di kantor, penggunaan kata-kata resmi sangat diutamakan.
Kemudian, mempermudah pula bagi pembaca yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, untuk cepat mengerti tulisan kita. Bayangkan bila kita menulis dengan bahasa daerah A, dibaca oleh pembaca dari daerah B? Pasti pembaca kebingungan, perlu mencari artinya dulu. Lama kelamaan tulisan mungkin tidak menarik baginya.
Terakhir, alasan utamaku sedapat mungkin menggunakan bahasa Indonesia dalam ngeblog, adalah sebagai bentuk pengamalan akan butir ketiga Sumpah Pemuda di atas.
Jadi, sudah seberapa besar cinta kita akan bahasa Indonesia? Mari ukur, dengan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tulisan kita.
Selamat memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92, 28 Oktober 2020.
...
Jakarta
27 Oktober 2020
Sang Babu RakyatÂ