Bank, sebagai salah satu lembaga keuangan, memiliki tugas untuk memberikan jasa pelayanan di bidang keuangan, dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dilangsir dari situs Lembaga Penjamin Simpanan, melalui laporan mereka yang berjudul "Distribusi Simpanan Bank Umum Volume 09 No.05", per Mei 2020, tercatat telah ada sebanyak 110 bank umum, yang terdiri dari 96 bank umum konvensional dan 14 bank umum syariah. Keberadaan mereka semua telah tersebar di bumi Nusantara, mulai dari Sabang sampai Merauke.
Penulis sebagai masyarakat biasa sangat diuntungkan dengan kehadiran bank. Dalam memperlancar kegiatan pribadi sehari-hari, maupun ketika beraktivitas sosial di masyarakat, bank selalu mengambil peran. Adapun manfaat dari peran tersebut berhasil penulis rangkum dengan ulasan sebagai berikut:
Tempat menyimpan yang aman;
Klasik dan yang utama. Bank adalah tempat penyimpanan yang aman, baik itu untuk uang maupun surat berharga milik masyarakat. Bagi mereka yang suka menyimpan uang di bawah bantal, dan tidak memiliki brankas di rumah, sangat direkomendasikan untuk menyimpannya di bank, agar lebih aman dari pencurian.
Selain itu, kegelisahan untuk meninggalkan rumah pun menjadi sirna, karena semua kekayaan telah berpindah ke bank.Â
"Mata air" pembiayaan bagi pengusaha;
Bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha, ketika mereka sedang mengalami kekeringan akan sumber dana, mereka pasti akan mencari "mata air" untuk membasahkan kembali modal mereka. Bank, salah satu alternatifnya. Iya, banyak fasilitas pembiayaan kredit yang ditawarkan oleh bank, agar para pengusaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dapat terus bertahan dalam melangsungkan usahanya.Â