Mohon tunggu...
holynda aracelly
holynda aracelly Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I love listening to music and watch Gossip Girls!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kuasa Hukum BA Tanggapi Praperadilan yang Diajukan Anandira di Pengadilan Negeri

18 April 2024   21:59 Diperbarui: 18 April 2024   22:17 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denpasar - Kamis, 18 April 2024, Ahmad Ramzy Ba'abud selaku pengacara BA akhirnya memutuskan untuk buka suara terkait upaya praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Anandira Puspita di Pengadilan Negeri Denpasar. Selaku pengacara BA, ia menuturkan bahwa langkah Anandira tepat untuk mengambil proses hukum dan menanggulangi opini publik yang sudah simpang siur saat ini. 

Ahmad menuturkan, "BA sudah cukup dewasa untuk memahami hukum. Dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan orang tuanya". Menurutnya, langkah hukum ini merupakan inisiatif pribadi BA untuk menegakkan kebenaran, terutama ketika namanya disebut dalam unggahan media sosial dengan narasi yang tidak akurat. Selain itu, proses jalur hukum juga merupakan hak tersangka yang dilindungi oleh undang-undang. 

Ahmad juga menepis dugaan adanya intervensi dari ayah BA, Kombes Pol Budi Hermanto, yang merupakan Kapolresta Malang. Menurutnya, permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan kedinasan maupun kehidupan pribadi Kapolresta Malang. Ahmad juga meningatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada hoaks simpang siur yang beredar di media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun