Puger, 1 Agustus 2024 Kasiyan Timur.
Menyadari pentingnya pencegahan pernikahan dini, KKN Kolaboratif Jember#3 Posko 21 Desa Kasiyan Timur menggelar Sosialisasi Pernikahan Dini di SMK Puger.
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh calon pengantin yang masih berusia dibawah 18 tahun. Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, diperlukan berbagai upaya, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan konseling remaja, serta melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat. Selain itu, penting juga untuk memberikan akses informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi.
Pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat. Bagi individu, pernikahan dini dapat menghambat pendidikan, kesehatan reproduksi, dan perkembangan psikologis. Sedangkan bagi masyarakat, pernikahan dini dapat meningkatkan angka kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja secara sehat dan optimal.
Sosialisasi pernikahan dini yang diadakan oleh KKN Kolaboratif Jember#3 Posko 21 Desa Kasiyan Timur mendapat sambutan positif dari siswa-siswi SMK Puger. Mereka antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para remaja dapat lebih memahami dampak negatif pernikahan dini dan termotivasi untuk menunda pernikahan hingga usia yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H