Mohon tunggu...
Holidin Theseries
Holidin Theseries Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - https://holidincom.blogspot.com

Google: Holidincom

Selanjutnya

Tutup

Financial

Khutbah Minggu: Memanfaatkan Gaji ke-13 dengan Bijak

19 Mei 2024   11:12 Diperbarui: 19 Mei 2024   11:19 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Para hadirin, sidang Minggu yang dirahmati Allah SWT, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Allah yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga.

Diantara nikmat yang kita nikmati adalah kesempatan untuk menghirup udara segar dunia, sehingga kita dapat terus beribadah dan meningkatkan ketakwaan serta keimanan kepada-Nya.

Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah.

Gaji ke 13 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh PNS dan pensiunan.

Bagi yang menerima gaji ke-13, semoga bisa memanfaatkannya dengan bijak.

Dan berikut adalah beberapa cara memanfaatkan gaji 13 dengan bijak:

1. Alihkan sebagian dari gaji ke-13 untuk menabung atau berinvestasi. Dengan menabung, kita dapat mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Sedangkan investasi dapat membantu kita mengembangkan kekayaan secara berkelanjutan.

2. Jika kita memiliki utang, gunakan gaji ke-13 untuk melunasi sebagian atau seluruhnya. Ini akan mengurangi beban finansial dan memberikan ketenangan pikiran.

3. Bagikan sebagian dari gaji ke-13 kepada orang yang membutuhkan. Bantu mereka yang sedang kesulitan ekonomi atau yang memerlukan uluran tangan.

4. Investasikan gaji ke-13 untuk pendidikan atau pelatihan. Peningkatan keterampilan akan membuka peluang baru di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun