Mohon tunggu...
hopyan nazakki
hopyan nazakki Mohon Tunggu... -

saya adalah mahasiswa uin sunan kalijaga fakultas sosial dan humaniora prodi ilmu komunikasi 2015

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Haji vs Umroh, Umroh Aja deh, Haji Lama

5 Desember 2015   11:43 Diperbarui: 5 Desember 2015   12:19 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haji dan umroh merupakan suatu hal yang sangat berbeda. Meskipun keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu untuk mengunjungi ka’bah. Ada beberapa perilaku-perilaku haji yang tidak ada dalam umrah. Misalnya haji harus ke muzdalifah, Arafah dan mina. Sedangkan umrah tidak memerlukan hal tersebut. Dan juga pelaksanaan haji terikat oleh waktu. Sedangkan umrah tidak. Dan haji hukumnya wajib sedangkan umrah adalah sunnah.

Ada pertanyaan seperti ini “ orang di indonesia setiap tahun banyak yang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Tapi persudaraan diantara umat islam malah semakin renggang?”

Sebenarnya umrah dan haji bukan merupakan penyebab utama dari renggangnya hubungan antara sesama umat muslim. Dan opini mengenai kerenggangan ini harus memiliki bukti yang kuat. Dimana letak kerenggangannya. Memang diharapkan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa membuat tali persaudaraan antara umat yang beragama islam sedunia yang melaksanakan ibadah haji menjadi semakin kuat. Tapi ada beberapa hal yang membuat hal tersebut sulit terealisasikan. Yaitu karena kurangnya pengetahuan mengenai hikmah dari pelaksanaan ibadah haji dan umrah tersebut.

Fenomena masyarakat yang lebih memilih umrah daripada haji menjadi sangat masuk akal ketika melihat animo masyarakat mengenai haji. Hanya ada 10% dari seluruh penduduk di indonesia yang bisa melaksanakan ibadah haji tiap tahunnya. Itu tidak sebanding dengan minat masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji. Di kabupaten sleman misalnya, ketika anda mendaftar sebagai calon haji sekarang, maka anda harus menunggu 23 tahun untuk bisa melaksanakan ibadah haji tersebut. Maka tidak heran jika masyarakat lebih memilih melaksanakan ibadah umrah daripada ibadah haji yang masa tunggunya sangatlah lama. Dari segi hukum islam. Memang, ibadah haji harus di dahulukan karena memang hukumnya wajib. Tapi bagaimana jika kasusnya seperti diatas. Nah itulah yang menjadi problem ketika masyarakat yang sudah lanjut usia ingin melaksanakan ibadah haji. Mengenai tentang kriteria dari istato’a berkaitan dengan masa tunggu haji yang cukup lama. Salah satu dosen ilmu komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berpendapat bahwa kriteria mampu disini juga harus diukur oleh usia orang yang mau melaksanakan ibadah haji tersebut. Contohnya ialah ketika orang yang berumur diatas 50 tahun ingin melaksanakan ibadah haji dan harus menunggu belasan tahun atau lebih untuk bisa berangkat ibadah haji. Dan rata-rata umur orang indonesia ialah 55 sampai 65 tahun. Ini menjadi menjadi tidak masuk akal jika orang setua itu harus menunggu begitu lama untuk melaksanakan ibadah haji. Dan umrah menjadi solusi bagi masalah ini. entah pahala yang akan diterima oleh orang tersebut sama dengan melakukan ibadah haji. Wallahu alam hanya allah yang tau.

Mengenai hukum dari haji yang wajib dan umrah yang sunnah. Sebenarnya tidak ada hukum yang ditabrak dalam konteks masalah yang berada di indonesia ini. karena keadaan yang memang terjadi dalam masyarakat memang sangat sulit untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Keadaan darurat ini sangat bisa dimaklumi apalagi untuk orang yang memang sudah lanjut usia. Sebenarnya regulasi ini sudah sangat baik bagi masyarakat indonesia. Agar dalam pemberangkatan ibadah hajinya bisa lancar. Sebenarnya semua pernyataan ini adalah sebuah asumsi. Kenyataannya  jika memang orang tersebut ditakdirkan untuk bisa pergi melaksanakan ibadah haji. Maka tidak akan ada halangan dan rintangan yang bisa menghambatnya.

Mengenai orang yang pergi berhaji lebih dari satu kali, dalam hukum tidak ada yang melarang hal tersebut dilakukan. Tapi mari kita berfikir kembali. Kita kembali pada hati nurani kita masing-masing. Jika orang yang memang sudah berhaji ingin melakukan ibadah haji lagi. Maka pikirkanlah orang-orang yang harus menunggu lama untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Secara kasar, tengoklah kanan kiri anda ketika anda memikirkan untukmelakukan haji lebih dari satu kali. Kenapa tidak memilih untuk umrah saja. Selain masa tunggunya yang tidak terlalu lama. Juga bisa membantu meringankan masa tunggu saudara-saudara kita yang masih belum sama sekali melaksanakan ibadah haji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun