Mohon tunggu...
HIDAYAH RAHMAD
HIDAYAH RAHMAD Mohon Tunggu... Lainnya - -HnR-

Pekerja Profesional dan Interpreter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Amil Dana Umat

5 Juli 2022   10:26 Diperbarui: 5 Juli 2022   10:56 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pengurus dana umat (Amil) itu memang berhak mendapatkan share maksimal 1/8 dari seluruh penerimaan dana. Yang jadi perdebatan ketika dana yang dikumpulkan semakin besar, maka angka 12.5% itu akan terlihatsemakin besar pula. Sehingga nilai pantas-tidak pantas, wajar-tidak wajar akan mengemuka dan menjadi perdebatan.

Banyak yang berpikir perlu adanya batasan-batasan terkait nilai kelayakan dan kepantasan yang harus dipertimbangkan top management lembaga filantropi dalam penetapan gaji dan tunjangan pengurusnya.

Misal sebuah lembaga mampu menggalang dana 500 M maka hak amil maksimal itu 62.5 M. Itu nilai yang fantastis. Namun perlu dicatat, angka segitu adalah untuk seluruh amil lembaga tersebut dari pimpinan tertinggi sampai ujung tombak admin di kantor-kantor cabang. Struktur penetapan gaji pun harus bisa memenuhi rasa keadilan dan kepantasan di mata masyarakat selaku penyandang dana.

Misal jika Top Manajemen digaji ratusan juta beserta tunjangan mewah, sedangkan admin di kantor cabangnya dibayar lebih rendah dari UMK pasti orang akan berpikir bahwa pimpinan lembaga mengambil porsi terlalu besar dan kesan bermewah-mewah dengan dana umat. Akhirnya kesan tersebut akan mengurangi kepercayaan masyarakat untuk beramal.

Merujuk ke lembaga amal yang lagi viral, yang gaji mantan petingginya ratusan juta per bulan dan fasilitas mewah lainnya itu. Kalau dilihat dari hitungan share amil ya wajar saja atas dasar capaian target kinerja. Tetapi kalau dilihat dari kepantasan dan nilai-nilai kewajaran, pandangan setiap orang bisa sangat bias dengan berbagai variabel penilaiannya.

Lembaga yang merepresentasikan Islam, harus juga bisa membangun trust kepada masyarakat sehingga dakwah Islam akan semakin berkembang. Jadi nilai-nilai dan pandangan umum yang berlaku di masyarakat juga harus menjadi pertimbangan.

Jika dana yang terhimpun oleh lembaga amal itu jumlahnya sangat besar hendaklah hak 12,5% diambil seperlunya dalam batas yang layak, bukannya ditelan mentah-mentah sehingga terlihat berlebih-lebihan.

Saya tidak tahu dengan penilaian Anda, jika dalam kontek standar kehidupan hari ini, ada lembaga amal yang gaji petingginya ratusan juta dengan fasilitas mewah lainnya, saya akan memilih lembaga lain sebagai perantara uang receh saya untuk sampai kepada yang berhak menerimanya.

Terakhir mungkin kita semua bisa belajar dari keteladanan Sayyidina Umar Bin Khattab, sewaktu menjadi khalifah dan pemimpin Baitul Maal. Bagaimana gaya hidup beliau?

Ia sesungguhnya layak memperoleh jaminan keuangan dari kas negara. Akan tetapi, ia selalu menjaga diri dan keluarganya dari apa-apa yang bukan haknya. Ia tidak pula sekalipun memakmurkan kehidupan pribadinya di atas kehidupan kaum Muslimin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun