Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Siapa Layak Jadi Presiden? Meneruskan Wasiat Soeharto

23 Oktober 2023   18:34 Diperbarui: 23 Oktober 2023   18:41 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Hara Nirankara

MP3EI atau yang disebut dengan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, merupakan agenda besar yang harus terwujud pada kurun waktu 2040 hingga 2050 yang menempatkan Indonesia sebagai negara maju.

Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, MP3EI kembali dihidupkan guna menggeser Indonesia dari negara berkembang ke negara maju. Salah satu poin penting dalam MP3EI yaitu, Indonesia harus membangun infrastruktur sebanyak-banyaknya guna menunjang operasional. Tak lupa, investasi juga menjadi bagian penting dalam pertumbuhan infrastruktur di negara kalian.

Setelah berakhirnya kepemimpinan SBY, MP3EI kembali dilanjutkan oleh Joko Widodo, yang mana kita semua tahu bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia terjadi secara besar-besaran dan merata.

Nah yang jadi pertanyaan, apakah hanya SBY dan Jokowi yang mengemban MP3EI? Jawabannya adalah tidak. Calon Presiden seperti Prabowo juga memasukkan MP3EI ke dalam program kerjanya andai terpilih menjadi Presiden pada 2014 dan 2019.

Bicara soal Calon Presiden beserta program MP3EI, Visi dan Misi yang baru saja dipublikasikan oleh calon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga memasukkan MP3EI ke dalam program kerjanya. Pada halaman 2 tentang Pondasi dan Arah Perubahan dalam dokumen itu, disebutkan bahwa "Indonesia Emas 2024" merupakan cita-cita yang luar biasa hebatnya dalam proses kemerdekaan selama 100 tahun di Indonesia, guna menciptakan Indonesia sebagai negara yang maju, adil, makmur, dan bla bla bla.

Program kerja dalam visi dan misi itu tentu akan melanjutkan pekerjaan yang belum usai dari Presiden sebelumnya, yang mana Indonesia harus bersedia menampung berbagai investasi guna tercapainya tujuan tadi.

Nah yang jadi pertanyaan selanjutnya, siapakah pelopor MP3EI itu? Jawabannya adalah Soeharto. Wacana tentang Indonesia yang maju dimulai pada masa kepemimpinan Soeharto, yang mana kita tahu bahwa slogan Bapak Pembangunan tersemat kepada Soeharto. Lalu, siapa sajakah pihak luar yang terlibat dalam proses MP3EI? Beberapa Lembaga Keuangan dunia ikut terlibat dalam hal investasi, salah satunya yaitu Bank Dunia maupun IMF.

Jika ada yang bilang "tidak ada negara yang tidak melakukan utang", memang benar, bahkan Tiongkok dan United State pun mempunyai utang luar negeri. Dan utang-utang tadi pun digunakan untuk membangun negara masing-masing. Namun, ada satu hal yang dilupakan pemerintah Indonesia, baik dalam masa kepemimpinan Soeharto, SBY, Jokowi, maupun Presiden selanjutnya, yaitu tentang pengembangan sumber daya manusia lokal guna memaksimalkan operasional pembangunan. Sehingga, Indonesia tidak perlu lagi mengandalkan profesional (baca: Tenaga Kerja Asing) dalam proses mencapai MP3EI.

Nah menurut Saya, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan SDM Indonesia tetap bobrok, sehingga warga negara Indonesia tidak bisa mengelola SDA-nya sendiri. Maka dari itu, berita tentang IQ maupun minat baca warga Indonesia masih berada di bawah standar, yang mana bisa kita lihat sendiri bahwa antar warga masih suka berkonflik, terlebih yang melibatkan isu ras dan agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun