Pada esai yang membahas soal sistem pendidikan di Indonesia, Aku pernah berkata bahwa sistem zonasi sudah bagus, namun perlu waktu yang sangat lama untuk mensukseskannya. Nah, fakta bahwa saat penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, banyak sekolah yang kekurangan murid. Selain itu, fakta bahwa adanya calon peserta didik yang dititipkan pada KK orang lain merupakan tamparan keras betapa bobroknya sumber daya manusia di Indonesia.
Penitipan nama calon peserta didik di KK orang lain merupakan tindakan penipuan, bukankah pemalsuan data KK itu sebuah pidana? Lantas, kenapa banyak orangtua rela melakukan tindakan pidana hanya demi anaknya bersekolah di sekolah yang dinilai bagus kualitasnya?
Sumber Daya Pengajar
Jika melihat kasus "sekolah favorit" dan "sekolah tidak favorit", tentu ada diskriminasi antar sekolah. Maka dari itu, penghapusan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional oleh MK sudah tepat, dan seharusnya diikuti oleh status-status yang lain, misalnya sekolah "unggulan" dan "tidak unggulan". Nah, kiranya apa yang membuat sebuah sekolah menjadi lebih unggul?
Tenaga pengajar yang kualitasnya lebih bagus tentu menjadi faktor pendukung, namun kita tidak bisa asal menilai tanpa mengetahui uji kompetensi pengajar. Nah yang jadi pertanyaan, "apakah semua sekolah tidak unggulan tenaga pengajarnya tidak bagus?".
Pengalaman Saya sebagai murid di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dulu, tidak semua pengajar di sana berkompetensi sesuai label sekolahnya. Saya pun tak pernah mendengar pengajar melakukan riset, namun ada salah satu pengajar (wali kelas Saya) yang mendapatkan penghargaan dari Dinas Pendidikan setempat.
Namun, di antara sekelumit fakta tentang tenaga pengajar, ada satu kesamaan mencolok di antara tenaga pengajar di sekolah unggulan dan tidak unggulan, yaitu sikap dalam mengajar.
Ada pengajar yang malas-malasan ketika mengajar, ada pengajar yang merundung muridnya, ada pengajar yang diskriminasi (murid pintar dan murid tidak pintar, bahkan ada juga pengajar yang otaknya cabul.
Nah hemat Saya, Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan harus melakukan tes kompetensi ulang, yang hingga menyasar ke urusan "moral" pengajarnya.
Keadaan Fisik Sekolah