Dalam upaya mengelola perkebunan sawit di Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Luhut memberikan instruksi untuk memutihkan sekitar 3,3 juta ha lahan sawit di Indonesia. Sebagai bahan informasi, tujuan dari diputihkannya lahan sawit yaitu agar pelaku usaha menjadi taat hukum dan membayar pajak. Maka dari itu, untuk mengelola lahan sawit di Indonesia, diperlukan pemutihan bagi 3,3 juta ha lahan.
Kebijakan tadi menuai berbagai respon dari masyarakat, ada yang pro dan ada yang kontra. Mereka yang kontra beranggapan bahwa dengan adanya pemutihan itu, justru menunjukan bahwa Pemerintah kalah dengan pelaku usaha ilegal. Sedangkan yang pro, mereka setuju ada pemutihan karena jika digunduli dan dijadikan hutan, maka akan memakan biaya yang tidak sedikit.
Nah, pada esai kali ini Saya tertarik dengan opini pihak yang pro terhadap pemutihan, yaitu tentang biaya yang tidak sedikit jika harus ditanami benih agar bisa menjadi hutan lagi.
Memang benar, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membuat lahan sawit (lahan ilegal) menjadi hutan lagi. Namun, ada satu opsi yang patut dicoba ketimbang memutihkan 3,3 juta ha lahan sawit.
Bikin Program Berkelanjutan
Untuk mengatasi persoalan lahan sawit di Indonesia yang sudah "mati", Pemerintah harus membuat program yang berkelanjutan untuk mengembalikan lahan itu menjadi hutan lagi. Saya kira Pemerintah bisa dengan mudah mengeluarkan Perpu ataupun Peraturan Menteri, yang bertujuan untuk mengembalikan ekosistem hutan.
Misal, ada sebuah program berkelanjutan yang mengharuskan reboisasi lahan bekas sawit, kemudian dibuatlah tata kelola agar memudahkan selama proses reboisasi. Tak perlu muluk-muluk, bikin saja reboisasi per 3 bulan atau 6 bulan sekali dengan menanam benih sekian ribu per periode. Jika program berkelanjutan seperti ini berhasil, tentu banyak lahan yang tadinya gundul berubah menjadi hijau kembali.
Biaya yang Tidak Terlalu Boncos
Dengan adanya program berkelanjutan per 3 atau 6 bulan sekali reboisasi, tentu akan membuat Pemerintah lebih hemat anggaran. Sedangkan ketika periode reboisasi yang pertama selesai, untuk melanjutkan ke periode yang berikutnya Pemerintah bisa mencari dana yang bersumber dari hibah maupun CSR.
Opsi di atas tentu sangat efisien ketimbang melakukan reboisasi sekaligus dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN, sedangkan di sisi lain, selama proses/periode reboisasi bisa dilakukan evaluasi semisal ada hal yang belum maksimal.