Orientasi seksual yang terdapat di kalangan LGBT bukanlah sebuah penyakit, bukan pula sebuah kejahatan, melainkan sebuah hukum alam yang memang tercipta dengan sendirinya. Entah itu karena hormon seksual, genetik, hingga struktur otak. Yang disebut kejahatan adalah perilaku memerkosa, berbuat asusila, hingga hasrat membunuh demi menguasai materi.
Dan jika perilaku sesama jenis dibilang sebuah penyakit, menurut Saya juga tidak tepat, karena setiap makhluk pasti mempunyai kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Stigma "penyakit" menurut Saya adalah stigma yang terjahat yang dilontarkan oleh mereka sebagai kaum mayoritas, karena menganggap yang minoritas sebagai kaum yang berbeda sehingga sikap diskriminasi sering terjadi.Â
Sedangkan suntik hormon hingga terapi ruqyah, menurut Saya tidaklah efektif, karena setahu Saya, suntik hormon hanya mempengaruhi beberapa persen saja, dan setiap tahun efek itu berkurang dengan sendirinya sehingga diperlukan suntik hormon yang rutin agar mereka yang mempunyai perilaku sesama jenis dapat menjalin hubungan dengan lawan jenis. Sedangkan ruqyah? Terapi itu juga tidak efektif karena tidak memiliki implikasi yang signifikan untuk jangka panjang.
Kesimpulan dalam tulisan kali ini adalah, perilaku hubungan sesama jenis merupakan "hukum alam" yang memang terjadi kepada 'beberapa' makhluk hidup (hewan dan manusia) yang ada di bumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H