Seksualitas adalah aspek kehidupan yang alamiah dan berharga, bagian yang sangat penting serta mendasar dari kehidupan manusia (Hak-Hak Seksual, IPPF). Dalam jurnalnya, IPPF menyebut bahwa saat ini terdapat banyak macam stigma dan juga ancaman, serta diskriminasi terhadap mereka yang memilih untuk "merdeka" dalam urusan seks pribadinya.Â
Memang, selama ini kita sudah banyak mendengar cerita tentang pasangan yang digerebek oleh warga maupun satuan pamong praja, karena ketahuan berbuat mesum di tempat umum. Hal itu dikarenakan, hingga saat ini Indonesia masih menjunjung tinggi norma-norma sosial maupun kesusilaan.
Jika kita berbicara mengenai hubungan seksual, kita semua mempunyai hak yang sama tanpa adanya diskriminasi seputar gender maupun orientasi seksual. Dan memang benar, tidak ada yang dirugikan selama keduanya sama-sama sudah sepakat tanpa unsur paksaan.Â
Namun yang menjadi fenomena adalah, banyak pasangan yang melakukan hubungan seksual di tempat umum, dan itu jelas sebuah kesalahan walau tidak ada pihak yang dirugikan. Tapi lagi-lagi kita sedang berbicara mengenai norma dan juga kultur yang sudah mengakar, maka sudah seharusnya kita memperhatikan tempat dan juga kondisi.
Namun ada pula kasus razia yang menyasar tempat penginapan seperti hotel, losmen, dan juga kos. Nah, bagaimana pandangan Saya mengenai razia di tempat itu? Yang pertama harus diketahui adalah, yang merazia bukanlah polisi moral, maka sudah saatnya razia di tempat seperti itu dihentikan.Â
Toh, mereka sudah sama-sama sepakat, tidak berbuat di tempat umum, tidak ada yang dirugikan. Lantas yang sering menjadi pertanyaan bagi Saya, kenapa mereka tidak berani merazia pejabat-pejabat yang melakukan hubungan seks di tempat penginapan? Tentu hal itu merupakan sebuah ketimpangan, dan tentunya merugikan pihak-pihak yang bukan pejabat.
Ketika kita berbicara mengenai ketimpangan, berarti kita sedang berbicara masalah hukum. Ketika kita berbicara mengenai Pekerja Seks Komersial, berarti kita sedang berbicara masalah ekonomi. Dua hal barusan layak dipertimbangkan bagi instansi yang gemar melakukan razia, karena sadar atau tidak, keduanya sama-sama menyebabkan efek domino, khususnya bagi hukum dan ekonomi.
Sudah bukan hal yang tabu lagi, bahwa alasan-alasan dilakukannya razia adalah berkaitan dengan yang disebut moral. Namun, siapa yang bisa menjamin moral seseorang di abad modern seperti sekarang? Agama, banyak pemuka agama yang melakukan seks bebas, kejahatan asusila, banyak pula orang beragama yang terjaring razia pelacuran.Â
Pancasila, setahu Saya ideologi bangsa ini tidak ada hubungannya dengan perkara seksual. Bahkan, Bung Karno sendiri akrab dengan para pekerja seks komersial. Norma-norma pun, tidak bisa menjamin masyarakat akan bebas dari urusan seksual di luar pernikahan.